DPR Sahkan AKD, Ada Badan Aspirasi Masyarakat dan Komisi Jadi 13, Berikut Komposisi Pimpinan

Rapat paripurna DPR RI / laman DPR

JAKARTA, Inibalikpapan.com– DPR RI mensahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna perdana digelar di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Selasa 15 Oktober 2024.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani itu telah disepakati penambahan Badan Aspirasi Masyarakat. Sedangkan Komisi menjadi 13 dari sebelumnya 11 Komisi.

Selain, Badan Asirasi Masyarakat dan Komisi, juga Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Penambahan Komisi tersebut untuk mencapai keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif, karena Pemerintah Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka bakal menambah jumlah kementerian menjadi 46 kementerian

Puan mengungkapkan, jumlah dan komposisi Fraksi pada pimpinan Alat Kelengkapan Dewan sebagai berikut. Komisi ada 13 komisi, sehingga Ketua ada 13 Wakil Ketua ada 52, Badan Legislasi  Ketua 1 Wakil Ketua 4, Badan Anggaran Ketua 1 Wakil Ketua 4, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Ketua 1 Wakil Ketua 4

Lalu Badan Kerja Sama Antar Parlemen Ketua 1 Wakil Ketua 4, Mahkamah Kehormatan Dewan Ketua 1 Wakil Ketua 4, Badan Urusan Rumah Tangga Ketua 1 Wakil Ketua 4, Badan Aspirasi Masyarakat Ketua 1 Wakil Ketua 4 sehingga total Ketua 20 dan Wakil Ketua 80.

Sementara jumlah dan komposisi Fraksi KD sebagaimana ditayangkan di layar Sidang Paripurna, Fraksi PDI-Perjuangan jumlah anggota 110 dengan 4 Ketua dan 16 Wakil Ketua .

Lalu Golkar jumlah anggota 102 dengan 3 Ketua 3 dan 17 Wakil Ketua, Fraksi Partai Gerindra jumlah anggota 86 dengan 3 Ketua 3 dan 16 Wakil Ketua , Fraksi Nasdem jumlah anggota 69 dengan 3 Ketua dan 6 Wakil Ketua.

Berikutnya, Fraksi PKB jumlah anggota 68 dengan 2 Ketua dan 9 Wakil Ketua , Fraksi PKS jumlah anggota 53 dengan 2 Ketua dan 6 Wakil Ketua, Fraksi PAN dengan jumlah anggota 48 dengan 2 Ketua  dan 4 Wakil Ketua, Fraksi Partai Demokrat jumlah anggota 44 dengan 1 Ketua dan 6 Wakil Ketua.

“Sehingga total Ketua ada 20, Wakil Ketua 80 orang. Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan terhadap jumlah dan komposisi Fraksi pada pimpinan Alat Kelengkapan Dewan apakah dapat disetujui? tanya Puan yang lantas serempak dijawab,”setuju,” oleh segenap Pimpinan dan Anggota DPR. /suara/laman DPR

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.