DPR Tetapkan 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Berikut Nama-namanya
JAKARTA, Inibalikpapan.com – DPR RI menetapkan 9 Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Periode 2023-2028 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (05/12/2023)
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal menyampaikan harapannya agar Anggota KPPU baru dapat berkomitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional dan bertanggung jawab.
“Terhadap 9 Calon Anggota KPPU Periode 2023-2028 terpilh tersebut, Komisi VI DPR RI meminta komitmennya untuk dapat melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan KPPU sesuai peraturan perundang-undangan secara professional dan bertanggungjawab, “ kata Mohamad Hekal dikutip inibalikpapan
“Serta senantiasa menjaga moralitas, integritas dan independent, serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, serta bersedia bekerja secara penuh waktu dengan memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas KPPU,”
Kesembilan Anggota KPPU terpilih itu sebelumnya telah melalui uji kelayakan atau fit and proper test I pada 14-15 November 2023 lalu, dan berhasil terpilih dari 18 calon yang ada.
Proses uji kelayakan Calon Anggota KPPU dilaksanakan secara terbuka dimana masing-masing calon menyampaikan visi dan misinya yang selanjutnya diteruskan dengan sesi tanya jawab.
Berikut 9 Aggota KPPU Periode 2023-2028 yang ditetapkan
- Fanshurullah Asa,
- Aru Armando,
- Rhido Jusmadi,
- Gopprera Panggabean,
- Hilman Pujana,
- Moh Noor Rofieq,
- Mohammad Reza,
- Eugenia Mardanugraha,
- Budi Joyo Santoso. (bia/aha)
BACA JUGA