DPRD Balikpalan Gelar FGD, Bahas Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Kota
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan menggelar Rangkaian Focus Grup Discussion (FGD) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Adapun yang dibahas terkait Sinkronisasi Kebijakan dan Regulasi Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah antara Pemerintah Pusat dan Daerah, di Ballroom Novotel Hotel Balikpapan, pada Rabu (4/10/2023).
Acara dimulai sambutan Asisten 1 Tata Pemerintahan Zulkifli yang mewakili Wali Kota Balikpapan menyampaikan, semoga dengan sinergi ini dapat memberikan masukan yang prespektif dalam rangka penyelenggaraan pendaftaran tanah sesuai dengan Kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Sedangkan, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari membuka Focus Group Discussion ini dalam kesempatannya Melalui Forum Focus Grup Discussion Ini.
“Saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya juga tak lupa saya sampaikan atas jerja keras, kerja sama, dan kerja cerdas serta sinergitas antara Badan Pembentukan Daerah DPRD Kota Balikpapan dan Sekretariat DPRD Kota Balikpapan, sehingga kita hisa menjalankan Focus Group Discussion ini,” ujar Subari
“Guna mendapatkan masukan dan saran dalam Pembentukan Peraturan Daerah Tentang Pendaftaran Tanah, Smsehingga dapat menciptakan Peraturan Daerah yang umplementatif dan menyejahterakan masyarakat Kota Balikpapan,” tambahjya.
Sebagai narasumber pada FGD yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, Supardy Marbun, Kasubdit Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, Tomi Kristian, Kepala BPN Kota Balikpapan, Herman Hidayat, Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Setda Kota Balikpapan, Zulkifli.
Bapemperda telah melakukan rapat dengan Pemerintah Kota Balikpapan dan konsultasi Direktorat Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia pada tanggal 21 September 2023 lalu.
“Dari hasil rapat tersebut camat Se Kota Balikpapan diminta untuk menginventarisir masalah terkait izin membuka tanah negara dan pendaftaran tanah sistematis lengkap yang sering kami hadapi, sehingga dengan FGD ini bisa mendapatkan solusi,” terangnya.
Subari mengatakan jika sempat berdiskusi dengan Kementerian ATR-BPN, di Balikpapan termasuk yang lambat di seluruh Indonesia.
“Mudahan pertemuan ini bisa menghasilkan yang terbaik,” ucapnya.
Sesi I Acara dimulai dengan diskusi dan koordinasi yang dipimipin Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah berkoordinasi tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Kota.
Sesi Il dimulai pemaparan dari Sekretaris Jendral ATR/ BPN Himawan Arief Sugoto sebagai Narasumber Focus Group Discussion Kebijakan dan Regulasi Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah.
BACA JUGA