DPRD Balikpapan Desak Gubernur Keluarkan Fatwa Tolak Zonasi PPDB 2017
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Penerapan zonasi oleh pemerintah pusat melalui dalam penerimaan peserta siswa didik baru (PPDB) tingkat SMA /SMK ditolak DPRD Balikpapan.
Alasannya kondisi pendidikan di Balikpapan belum siap mengingat belum semua kecamatan memiliki sekolah SMK atau SMA.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh berpendapat sistem zonasi itu bisa diterapkan jika suatu daerah sudah siap sekolahnya atau fasilitasnya.
Kalau belum siap, terus dipaksakan zonasi, ini kan susah. Pokoknya DPRD Balikpapan menolak ada sistem zonasi,” tegasnya(13/6/2017).
Sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), seperti yang ditermuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menegah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat.
Peraturan Mendikbud Nomor 17 Tahun 2017 itu dinilai masih timpang karena belum semua daerah siap. Bahkan sejumlah daerah menyatakan penolakan.
“Karena belum siap, maka kami tolak. Kami akan protes keras. Kenapa DPRD menolak? Ya, kami belum siap, masyarakat belum siap, fasilitas pendidikannya belum siap. Beberapa kota seperti Yogja dan Solo juga menolak kok,” tegas.
Disamping itu Abdulloh juga telah menerima keluhan masyarakat mengenai sistem zonasi tersebut. Dikhawatirkan akan mengungkung keinginan masyarakat akan sekolah yang diinginkan bahkan mengebiri hak masyarakat.
“Yang pasti akan mengebiri hak-hak masyarakat, kemudian terkungkung di wilayah masing-masing, dimana pemerintah itu sendiri belum menyiapkan fasilitas untuk mereka. Misalnya, Balikpapan Barat belum ada SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), terus bagaimana kalau masyarakatnya mau sekolah di SMK,”kritiknya
Sikap penolakan sistem zonasi kata Abdulloh pihaknya telah mengutus Komisi IV DPRD ke Provinsi Kalimantan Timur untuk menyampaikan keberatan daerah.
” Kami sudah kirim Komisi IV menghadap pak Gubernur, untuk menanyakan zonasi ini. Untuk kedepannya, kami tunggu hasil pertemuan itu. Pokoknya kami minta ada semacam fatwa dari Gubernur agar sistem itu tidak diterapkan di Balikpapan,” tandasnya.
BACA JUGA