DPRD Balikpapan Desak Pemkot Bentuk Badan Pengelola Gedung Serba Guna

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD kota Balikpapan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) agar segbera membentuk Badan Pengelola Gedung Serba Guna Batu Ampar sehingga bisa digunakan warga sekitar.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, karena selama ini banyak keluhan dari warga sekitar yang tidak bisa menggunakan gedung serba guna yang berada di kawasan Perumnas.

Padahal gedung tersebut, pembangunannya telah rampung sejak 2015 lalu. Warga bsekitar berharap bisa menggunakan gedung serba guna itu untuk acara perkawinan, sunatan, olahraga maupun kegiatan lainnya.

“Saya didatangi warga mereka menanyakan kapan bisa dipakai gedung itu karena sudah lama selesai pembangunan. Karena itu saya minta segera dimanfaatkan tanpa harus menunggu birokrasi pelimpahan dari PU ke BPKAD. Kan bisa sambil diurus badan pengelola bisa dipakai gedung ini, ” kata Abdulloh.

“Jadi tolong,  gedung yang sudah dibangun ini bisa dipakai karena kalau tidak jadi percuma saja. Kan kasian kalau ada warga mau nikah kan harus cari hotel, Disini bisa tapi tidak gratis ya siapkan uang untuk kebersihan, listrik dan air. Nanti tolong warga kordinasi dengan pak lurah ya,” imbuhnya.

Menurutnya, untuk tekhnis warga yang ingin menggunakan nantinya akan dibaha Lumat, Camat, Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Balikpapan.

“Kuping saya pedes juga gedung bagus-bagus tapi mau main bulu tangkis saja ngak boleh. Jadi saya tegaskan lagi ke PU tidak ada alasan lagi gedung ini tidak bisa dipakai gara-gara serah terima saja.” ujarnya.

Perwakilan PU Balikpapan M Syafe’i mengakui soal pengelolaan gedung serba guna batu Ampar ada di BPKAD. Namun dia mempersilahkan warga yan akan memanfaatkan bisa sementara ini ke lurah. ” Ya seperti nanti kan ada ditunjuk badan pengelolanya,” tandasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.