DPRD Balikpapan Dukung Penghapusan IMTN

IMTN

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Balikpapan Alwi Al Qadri menyatakan, mendukung penghapusan Izin Memanfaatkan Tanah Negara (IMTN).

“Tulis, DPRD mendukung penghapusan IMTN,” tegasnya, usai rapat dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (28/07/2021).

“DPPRD mengharapkan IMTN itu dihapuskan, kita dukung saja, karena IMTN ini ribet ,”tandasnya.

Dia mengatakan, dari hasil rapat dengan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) diketahui bahwa pengurusan IMTN menyulitkan warga. Karena juga rawan terjadi sengketa.

“Masalah pengurusan IMTN  yang rumit, apalagi kalau ada penyangga. Jadi pengurusan IMTN apabila ada penyanggah, itu 90 hari, itu juga gak kelar-kelar ,” ujarnya.

“Bahkan ada IMTN sampai double. Jadi kita mendukung IMTN dihapuskan Karena sangat rentan untuk duplikasi,”tuturnya.

Kepala DPPR Kota Balikpapan Tatang Sudirja mengungkapkan, akan mengajukan revisi peraturan daerah (perda) tentang IMTN. Termasuk Peraturan Wali kota (Perwali). “Saya sudah mengajukan revisi perubahan IMTN,” ujarnya.

Menurutnya, revisi perda IMTN tersebut, sebagai upaya untuk perbaikkan pelayanan. Karena dikeluhkan masyarakat . Karena dianggap terlalu kaku dan lama.

“Biar lebih sederhana, sehingga masyarakat tidak terlalu lama.Kita itu yang kemarinnya agak kaku dan panjang, perubahan peraturan Wali kota dan perda,” tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.