DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna, Laporan Pertanggung Jawaban APBD Kota 2021

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD Balikpapan melaksanakan rapat paripurna Masa Sidang II Tahun 2022 Melalui Video Conference, Selasa (28/6/2022) yang mana agendanya Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggung Jawaban APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2021.

Rapat  dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, dihadiri para Anggota DPRD, dan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

Dalam penyampaiannya Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, terkait pembiayaan daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya yang berjumlah Rp679,47 miliar lebih.

Adapun untuk Pos Pengeluaran Pembiayaan, setelah perubahan APBD 2021 ditetapkan sebesar Rp31,44 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp25,93 miliar lebih atau 82,49 persen. 

“Realisasi pengeluaran pembiayaan tersebut untuk penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Tirta Manuntung,” aku Rahmad.

Dari hasil selisih penerimaan pembiayaan sebesar Rp679 miliar lebih dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp25,93 miliar lebih, maka diperoleh hasil pembiayaan netto sebesar Rp653,54 miliar lebih.

Dari perincian yang dikemukakan sebelumnya mengenai pendapatan, belanja maka dapat diketahui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran untuk tahun 2021 adalah sebesar Rp556,77 miliar lebih.

Jumlah tersebut diperoleh melalui defisit manfaat jangka pendek. Pos Belanja Operasi terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Subsidi, dan Belanja Hibah. Belanja Operasi secara keseluruhan Tahun Anggaran 2021 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp2,06 triliun lebih dan sampai dengan akhir tahun 2021 direalisasikan sebesar Rp1,74 triliun lebih atau 84,50 persen. sehingga terdapat sisa anggaran sebesar Rp319,92 miliar lebih

Dalam Belanja Modal. Pada APBD Tahun Anggaran 2021 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp648,45 miliar lebih dan sampai dengan akhir tahun anggaran dapat direalisasikan sebesar Rp545,70 miliar lebih atau 84,16 persen. 

“Dengan demikian terdapat sisa anggaran sebesar Rp102,74 miliar lebih,” kata Rahmad.

Belanja Modal terdiri atas Belanja Modal Tanah yang terealisasi sebesar Rp35,24 miliar lebih, Belanja Modal Peralatan dan Mesin yang terealisasi sebesar Rp114,03 miliar lebih, Belanja Modal Gedung dan Bangunan yang terealisasi sebesar Rp88,35 miliar lebih, Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan yang terealisasi sebesar Rp300,57 miliar lebih, dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya yang terealisasi sebesar Rp7,51 miliar lebih.

Untuk Belanja Tidak Terduga. Pos Belanja Tidak Terduga pada APBD Tahun Anggaran 2021 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp114,01 miliar dan sampai dengan akhir tahun 2021 telah terealisasi sebesar Rp85,27 miliar lebih atau 74,79 persen lebih atau 98,40 persen.

“Dengan demikian terjadi kekurangan pencapaian target sebesar Rp23,40 miliar lebih. Pendapatan transfer terdiri dari Transfer Pemerintah Pusat Dana Perimbangan, Transfer Pemerintah Pusat Lainnya, dan Transfer Pemerintah Provinsi,” jelasnya.

Pada APBD Tahun Anggaran 2021, Belanja Daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp2,82 triliun lebih, dan dapat direalisasikan sebesar Rp2,37 triliun lebih atau 84,03 persen. Secara rinci Belanja Daerah terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal, dan Belanja Tak Terduga.

Sementara itu, Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah. Secara keseluruhan, target Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2021 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp2,22 triliun lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp2,27 triliun lebih atau 102,52 persen. 

Yang mana didalambya ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-lain PAD yang sah. Target PAD setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp675,71 miliar lebih, dan sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2021 dapat direalisasikan sebesar Rp755,06 miliar lebih atau 111,74 persen. 

“Dengan demikian terjadi pelampauan capaian target sebesar Rp79,35 miliar lebih,” akunya.

Selanjutnya Pendapatan Transfer Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Transfer pada Tahun Anggaran 2021 secara keseluruhan. ditetapkan sebesar Rp1,46 triliun lebih dan sampai dengan akhir tahun 2021 dapat direalisasikan sebesar Rp1,44 triliun.

Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, selaku pemimpin rapat menyampaikan laporan yang disampaikan Wali Kota Balikpapan ini menjadi syarat mutlak sebelum melakukan proses pembahasan APBD Perubahan tahun 2022 dan APBD tahun 2023.

Maka dari itu, Laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Balikpapan tahun anggaran 2021 harus dilaporkan lebih dahulu pertanggungjawabannya,” kata Abdulloh.
 
Laporan yang disampaikan dianggap Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan telah melalui hasil dari audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
 
Sehingga, pihaknya tidak perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait menyikapi hal itu.
 
“Tidak ada permasalahan WTP, sudah diaudit BPK, terkecuali wajar dengan pengecualian. Pengecualian itu apa, perlu kami buat pansus untuk tindaklanjutnya,” jelasnya.
 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.