Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdullohsaat menyampoaikan konfrensi pers, Jumat (15/05)

DPRD Balikpapan Layangkan Somasi Terhadap Dua Media

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan akan melayangkan somasi terhadap Kaltim Post dan Diksi.co karena dianggap telah merugikan nama lembaga, pribadi maupun partai. Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, saat menggelar konfrensi pers, Jumat (15/05).

Somasi tersebut terkait pemberitaan Kaltim Post pada 14 Mei 2020 dan Diksi.com pada 13 Mei 2020 terkait adanya anggota DPRD Balikpapan yang melakukan rapid test dan hasilnya menunjukkan reaktif.

“Kami akan melakukan somasi dan tuntutan kepada Kaltim Post dan Diksi.co karena merugikan, pertama adalah nama lembaga DPRD Kota Balikpapan, pribadi maupun partai,” tandas Abdulloh.

Menurut Abduloh, selain lembaga DPRD, Partai Gerindra Balikpapan dan PKS Balikpapan juga akan melayankan somasi. Termasuk 2 anggota DPRD Balikppapan yang inisialnya disebutkan dalam berita terkait rapid test tersebut.

“Nanti partai yang disebutkan di media anda sudah tahu semua PKS dan Gerindra akan melakukan somasi, pribadi 2 orang juga akan melakukan somasi, kemudian lembaga DPRD juga akan melakukan somasi,” katanya.

Dalam kesempatan itu Abdulloh juga membacakan imbauan Dewan Pers terhadap media yang melaksanakan kegiatan peliputan virus corona. Salah satunya, media diminta untuk memperhatikan kode etik jurnalistik.

“Saya dalam kapasitasnya mengingatkan saja karena sudah ada kejadian yang dilakukan oknum wartawan Kaltim Post dan Diksi.co yang secara frontal menyebut nama walaupun inisial, partai dan nama,” ujarnya.

Abdulloh menjelaskan, hasil rapid reaktif tidak menunjukkan sesorang sudah terinveksi virus corona. Rapid test juga harus dilakukan 2 kali, sebelum kemudian dilakukan uji swab atau pemeriksaan laboratorium atau PCR.

 “Perlu diketahui rapid test itu bukan satu-satunya rujukan bahwa sesorang itu positive virus coron. Jadi jangan langsung di justice bahwa sudah otomatis positif corona,” ujarnya.

“Mereka yang Hasil rapid test reaktif akan mengajukan uji swab selanjutnya untuk mengetahui kebenaranya apakah positif corona atau negatif,”

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari merasa keberatan disebut membenarkan bahwa anggota dewan hasil rapid test reaktif.  Karena dia merasa tak menyampaikan apapun ke media.

“Saya seolah-olah Subari Wakil Ketua mengiyakan bahwa betul ada anggota dewan terinveksi. Nah itu yang saya keberatan dengan beberapa media,” ujarnya.

“Justru saya katakan saya dapat dari wartawan, Saya tidak mau ungkapkan apapun namanya itu yang harus diklarifikasi. Jangan karena ingin mendapatkan sensasi anda mencoba melanggar kode etik jurnalistik.” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Networks

suara