DPRD Balikpapan Minta Dana Hibah untuk Rumah Ibadah Jangan Dihapus
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan telah meminta agar anggaran untuk rumah ibadah tidak dihapus. Karena kini Pemerintah Kota Balikpapan tengah melakukan recofusing atau pergeseran anggaran daerah.
Apalagi saat ini banyak masjid dan musala yang tidak ada pemasukan kas karena pelaksanaan ibadah dilaksanakan di rumah umay muslim masing-masing. Karena itu selayaknya pemerintah Kota memberikan perhatian dan bantuannya. Apalagi saat ini sudah 16 imam dan kaum masjid yang dirumahkan karena tidak ada dana operasional masjid.
“Insya Allah akan diperjuangkan selama kemampuan APBD itu bisa mengcover seperti contoh hibah rumah-rumah ibadah, masjid, mushola, gereja dan lainnya, saya minta tadi jangan dihabiskan,” tegas Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh kepada inibalikpapan.com saat dikonfirmasi hal tersebut.
“Bagi orang muslim kalau hibah masjid dihapuskan Insya Allah masuk neraka semua. Karena itu untuk ibadah. Dalam posisi ini mereka terdampak semua. Tidak bisa bayar kaum, imam masjid, tidak bisa bayar listrik,” tandasnya.
Polisitisi Partai Golkar itu mengatakan, dalam APBD Kota 2020 telah dianggarkan dana hibah untuk rumah ibadah. “Justru dari itu kami perjuangkan memberikan masukkan, tolong dimasukkan untuk masjid, gereja, rumah ibadah jangan dihapus,”tegasnya.
“Sesuai pengajuan kemarin mereka diberikan bantuan. Tadi saya masih melihat ada angka 25 juta untuk masjid 15 juta untuk mushola,”katanya.
Selain itu kata dia, anggaran kegiatan di masyarakat juga jangan dihapus seluruhnya. Karena justru membantu untuk kegiatan ekonomi masyarakat. Seperti kegiatan di kelurahan melalui dana bantuan Pemrintah Pusat yakni kegiatan padat karya.
“Sepanjang anggaran itu masih ada untuk kegiatan di masyarakat jangan dihabisi sama sekali, karena disitu ada interaksi kegiatan masyarakat untuk memulihkan ekonomi,” katanya.
“Seperti ada yang kegiatan-kegiatan di kelurahan itu disitu kan dan ada dari Pemerintah Pusat, padat karya, kan ada ekonomi di kelurahan juga, kalau masih bisa dianggarkan,”ujarnya.
Dia juga bersyukur 70 ribu kepala keluarga (KK) yang terdampak pandemi covid-19 juga telah dialokasikan dan telah terima bantuan sembako. “Mudah-mudahan RT mendata dengan benar, semua berjalan dengan baik dan besarannya juga sesuai dengan kemampuan anggaran,” katanya.
“Tiap bulan mendapatkan sembako, kami menyarankan jangan memberikan bantuan tunai karena rawan, mudah-mudahan covid-19 selesai,”imbuhnya.
Dia menambahkan, dalam recofusing anggaran daerah, kewenangan penuh di Pemerintah Kota Balikpapan. “DPRD hanya bersifat memberikan saran dan masukkan, klaster mana yang harus dihabiskan dan mana yang bisa dipertahanakan,” pungkasnya.
BACA JUGA