DPRD Balikpapan Minta Pelaku Usaha yang Abai Protokol Kesehatan Izinnya Dicabut

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –DPRD Kota Balikpapan menyesalkan masih banyak pelaku usaha yang masih abai dengan protokol kesehatan covid-19. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Johny NG

“Masih banyak pelaku usaha yang masih mengabaikan protokol kesehatan akibat minimnya pengawasan dari instansi terkait harusnya menjadi perhatian,” ujar Johny.

Menurut dia, pihaknya sebenarnya telah melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh Camat maupun Satpol PP. Salah satu poin pentingnya agar mensosialisasikan new normal dengan panduan protokol kesehatan.

“Ketika itu kami juga meminta Camat dan Kasatpol PP Balikpapan menindak tegas ketika ada pelanggaran atau ada pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Karena kata dia, pelaku usaha yang abai dengan protokol kesehatan justru akan menyebabkan terjadinya penularan covid-19 semakin meluas. Sehingga para wakil rakyat tersebut meminta ijin dicabut jika melanggar.

“Karena berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19. Makanya jika tetap melanggar, kami minta izin usahanya dicabut,” ujarnya

Dia mencontohkan, jika di pusat perbelanjaan wajib menyediakan fasilitas protokol kesehatan covid-19, seperti tempat cucu tangan. Pengunjung wajib menggunakan masker diukur suhu tubuhnya. Tidak berdesak-desakan.

“Banyak stiker yang mengingatkan untuk menjaga jarak, pakai masker dan cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, tapi diabaikan,” ujarnya.

“Para pelaku usaha harusnya berkomitmen menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan imbauan pemerintah.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.