DPRD Balikpapan Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Menjelang Ramadan 1445 Hijriah, DPRD Kota Balikpapan meminta para pelaku industri hiburan malam (THM) untuk mematuhi aturan yang berlaku dengan menutup kegiatan operasional mereka selama bulan suci.
Anggota DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menegaskan bahwa penutupan THM selama Ramadan merupakan bentuk penghormatan bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
“Tidak boleh membuka kegiatan THM untuk menghormati umat Muslim menjalankan ibadahnya di Ramadan,” ujar Iwan Wahyudi kepada media, Rabu (12/2/2025).
Selain itu, DPRD juga meminta Pemerintah Kota Balikpapan untuk bertindak tegas dalam melakukan pengawasan dan penyisiran terhadap tempat hiburan malam yang beroperasi secara ilegal atau melanggar aturan.
Pihaknya juga mendorong masyarakat untuk aktif memberikan masukan terkait keberadaan tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama Ramadan.
“Kebijakan penutupan THM selama Ramadan sudah menjadi aturan tahunan di Balikpapan, yang bertujuan untuk menjaga suasana khusyuk ibadah serta ketertiban umum di masyarakat,” pungkasnya.***
BACA JUGA