DPRD Balikpapan Mulai Menyusun AKD, Gunakan Asas Musyawarah Mufakat

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan memastikan pemilihan alat kelengkapan dewan (AKD) terselesaikan di pekan ini. 

Kepastian tersebut menyusul lengkapnya pengajuan usulan nama yang akan masuk di AKD oleh enam fraksi yang ada di DPRD Balikpapan.

Ketua DPRD sementara, Alwi Al Qadri mengatakan, semua partai pemilik kursi akan memasukkan nama-nama yang ditugaskan di setiap AKD. 

Seperti usulan untuk menjadi ketua, wakil ketua dan sekretaris di masing-masing komisi termasuk badan-badan yang ada di DPRD Balikpapan seperti badan pembentukan Perda, badan musyawarah dan badan anggaran serta Badan Kehormatan DPRD Balikpapan.

“Karena sudah masuk semua berarti kami segera jadwalkan rapat pimpinan esok hari. Untuk pelaksanaan pemilihan  pengurus Akd agar semua ketua, wakil ketua, sekretaris komisi dan badan- badan cepat beres,” ujarnya, Senin (02/09).

Tentang komposisi di AKD, menurut Alwi akan disusun berdasarkan asas proporsionalitas. Di mana proses penentuannya akan disusun secara proporsional berdasarkan azas musyawarah untuk mufakat. 

Jika semua telah disetujui dalam pemilihan di internal komisi atau badan maka dilanjutkan dengan rapat paripurna DPRD Balikpapan sebagai penetapan.

“Sesuai proporsi yang ada, sesuai dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD. Tentu semuanya akan mendapatkan porsi masing-masing sesuai dengan perolehan suaranya,” tuturnya lagi.

Alwi menambahkan, DPRD Balikpapan periode 2024 -2029 telah dilantik pada 26 Agustus lalu. Partai Golkar menduduki 16 kursi di susul Nasdem 7 kursi dan Gerindra 6 kursi. Sisanya terdapat PDIP 4 kursi, PKB 4 kursi, PKS : 3 kursi, PPP 2 kursi, Hanura 2 kursi, serta Demokrat 1 kursi. Sedangkan unsur pimpinan diduduki dirinya sebagai Ketua DPRD sementara bersama Yusdiana selaku wakil.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.