DPRD Balikpapan Perjuangkan Lahirnya Perda Perlindungan Terhadap Perempuan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Balikpapan kian memprihatinkan. Pasalnya, jumlahnya terus meningkat setiap tahun.
Tercatat kasus kekerasan perempuan dan anak pada 2017 mencapai 161 kasus. Sedangkan hingga semester I tahun ini mencapai 34 kasus dengan korban terbanyak pada anak perempuan sebanyak 21 kasus, kemudian terhadap perempuan dewasa sebanyak 12 kasus.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Mieke Henny mengatakan, tingginya jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak, salah satunya penyebabnya karena tekhnologi yang semakin canggih.
Menurutnya, dengan tekhnologi ataupun melalui gadget masyarakat sudah bisa langsung mengakses segala segala macam bentuk informasi, meski tanpa melalui penyaringan, seperti pornografi.
“Hal-hal yang tadinya saru atau tabu seperti pornografi dan praktik kekerasan, kini bisa diakses dengan mudah, malah dianggap biasa saja,” ujar Mieke saat acara FGD DPRD Balikpapan tentang Perlindungan Perempuan Terhadap Tindak Kekerasan.
Karena itu kata Mieke, DPRD Kota Balikpapan kini tengah memperjuangkan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) yang bisa melindungi atau mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Saat ini masih dalam tahap penyusunan dan ketika disahkan maka kita kawal terus implementasi regulasi yang sudah dibuat, tahun ini mudah-mudahan rampung,” ujarnya..
Selain Perda lanjutnya, juga harus aktif terus dilakukan sosialisasi tentang ancaman kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sehingga perempuan dan anak bisa memproteksi diri.
“Kami sangat menyayangkan dan miris sekali dengan jumlah kasus kekerasan yang semakin meningkat. Masyarakat juga sekarang sudah sadar untuk melaporkan apabila terjadi kekerasan,” klataKepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kota Balikpapan, Sri Wahyuningsih
Dia menjelaskan , kategori kasus kekerasan bermacam-macam yakni kekerasan psikhis, kekerasan fisik, kekerasan seksual hingga penelantaran. Dimana pada 2017 banyak terjadi kekerasan fisik dan 2016 kekerasan seksual
“Kalo dilihat dari jumlah kasus, setiap tahun ada kecenderungan pergeseran karena pada 2017 lebih pada kekerasan fisik dan di 2016 paling banyak kekerasan seksual, ada 30 kasus,” ujarnya..
Dia pun mengapresiasi langkah DPRD Kota Balikpapan yang kini berusaha membuat Perda sebagai upaya mewujudkan komitmen daerah mengenai perlindungan terhadap perempuan.
“Itu artinya mereka juga peduli dalam mewujudkan komitmen daerah mengenai perlindungan perempuan,” ujarnya.
BACA JUGA