DPRD Balikpapan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2022

Rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah evaluasi Gubernur Kaltim, sebesar Rp 3,2 triliun.

“Pada rapat paripurna kali ini saya mengumumkan rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Perubangan Anggaran Tahun 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh dalam rapat paripurna, Selasa (04/10/2022)

Sebelumnya, DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan telah menyepakati Rapreda Perubahan APBD 2022 engan penadatangan bersama berita acara pemeriksaan pada 12 September2022. Sebelum kemudian diteruskan ke Gubernur Kaltim

Dengan telah ditetapkan Raperda Perubahan APBD tersebut, maka diharapkan Pemerintah Kota Balikpapan dalam melaksanakan program-program yang telah disusun untuk kepentingan masyarakat.

“Semua unsur Pemerintah Kota  dapat menjalankan program dengan maskimal dan dapat mencapai target tahunannya khususnya 2022 yang tinggal 3 bulan mendatang,” ujarnya,

Dalam kesempatan itu Abdulloh juga mengingatkan, agar pengelolaan anggaran ataupun keuangan daerah dilakukan secara baik. Sehingga dalam bermanfaat dan dirasakan masyarakat luas.

“Pemerintah Kota  perrlu memperhatikan penambahan atau penguranan pada rincihan per jenis pelayanan dasar dengan mempertimbangkan penyesuaian Pagu pada APBD Perubahan 2022,” ujarnya.

Menurutnya, proses penyerapan APBD ini harus segera dilaksanakan dan terselesaikan. Terkait target penyerapan dan implementasinya, hal tersebut bergantung pada kepala OPD masing-masing dalam menjalankan programnya. 
 
Kendati begitu, penyerapan APBD baik Murni maupun Perubahan ditandai dengan adanya perputaran ekonomi yang terjadi di tengah masyarakat.
 
“Kalau serap APBD dan program OPD tidak jalan-jalan, maka hal tersebut berpengaruh pada perputaran ekonomi masyarakat,” tambahnya.
 
Agenda paripurna kedua, yakni nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang APBD Tahun anggaran 2023.
 
“Selanjutnya, nanti fraksi yang ada akan menelaah Nota Penjelasan tersebut dan dituangkan pada pandangan umum fraksi,” terangnya.
 
“Setelah itu, disusul dengan jawaban Wali Kota, baru kemudian tahapan terakhir adalah pendapat akhir fraksi dan persetujuan bersama,” sambungnya. 
 
Untuk target APBD Kota Balikpapan 2023 dari penyampaian Wali Kota tadi sebesar Rp 2,5 triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diangka Rp 1 triliun.

“Poin penting agar menjadi perhatian dan dilakukan perubahan dan penyempurnaan sehingga 3 Oktoiber 2022 Pemkot Balilapapan telah menetapkan Perda tentang Perubahan APBD 2022,” tutupnya. 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.