Top Header Ad

DPRD Balikpapan Sahkan Raperda Susunan Perangkat Organisasi Daerah

Kantor Balai Kota Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD kota Balikpapan mensahkan raperda Perangkat Daerah menjadi Perda dalam rapat paripurna, Kamis (29/09).

Dalam kesempatan itu juga ditandatangani berita acara kesepakatan bersama Perda Susunan perangkat organisasi yang dilakukan pimpinan DPRD Balikpapan dan Wali Kota Rizal Effendi.

Dalam Perda ini, diketahui sejumlah SKPD baru yang akan dibentuk Pemerintah Kota Balikpapan pada Desember 2016 yakni Dinas Sosial, Dinas Kominfo serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang,

Walikota Rizal Effendi mengatakan pihaknya harus bekerja keras untuk menuntaskan dan pembentukan SKPD baru atau peleburan SKPD yang ada. Di targetkan Desember 2016 perangkat organisasi baru sudah selesai terbentuk

“Kita akan mengeluarkan perwali sebagai uraian tugas SKPD yang baru. Kemudian bersamaan dengan itu kita mempersiapkan pengisian orang-orang yang ada untuk mengisi jabatan mana yang bergeser dan mana yang kemungkinan promosi. Mudah-mudahan sebelum Desember sudah selesai, “kata Wali Kota.
Rizal juga memastikan, keberadaan Perda susunan perangkat daerah tidak memakan anggaran APBD 2017.

“Tidak, cuma memang kita harus keras karena ada perpindahan dinas kalau anggaran tidak bertambah,” tukasnya.

Pada kesempatan sama ketua DPRD Abdulloh mengatakan yang dibuat pemerintah kota merupakan petunjuk teknis untuk perubahan struktur organisasi bagi SKPD yang mengalami perubahan- perubahan atau penyatuan- penyatuan.

“Karena itu ada kaitan nya dengan penyusunan APBD 2017. Bagi lagi SKPD yang tidak mengalami perubahan, Ya sudah bisa membuat atau membentuk SKPD yang mengalami perubahan perubahan harus menunggu perubahan struktur organisasi ini,” jelasnya.

Ia yakin Walikota bersama jajarannya sudah siap untuk melakukan dan melaksanakan perubahan susunan organisasi yang baru ini yang ditargetkan Januari 2017 sudah operasional.

“SKPD yang baru saat ini tidak memerlukan kantor kita maksimalkan ruangan kantor yang ada seperti Dinas Sosial bersama dengan dinas tenaga kerja, nanti kedepannya kita pikirkan lagi kemampuan anggaran kita, ” tandasnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.