DPRD Balikpapan Sebut Lima Hari sekolah Belum Bisa Diterapkan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan menilai sistem lima hari sekolah untuk jenjang SMP belum bisa diterapkan.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Mieke Henny menilai jika sistem lima hari sekolah diterapkan di Kota Balikpapan maka tidak akan seimbang dengan infrastruktur sekolah.
Khususnya menyangkut prasarana dan fasilitas di sekolah, Hal itu berdasarkan dari inspeksi mendadak (sidak) para wakil rakyat itu ke sekolah-sekolah.
Selain itu kata dia, jika diterapkan, maka akan menambah jam waktu belajar di sekolah. Sehingga akan menambah beban siswa dan berpengaruh pada kenyaman siswa.
“Kalau saya melihat memang dari fasilitas sekolah negeri belum siap. Memang ada yang siap, tapi banyak yang belum siap,” tandasnya,(26/10/2017).
Kata dia, jika Pemerintah Kota Balikpapan ingin menerapkan lima hari sekolah, maka harus terlebih menambah sarana dan fasilitas sekolah.
“Sepanjang sekolah itu sudah siap sarana dan prasarananya serta tenaga pendidiknya, ya silahkan saja diterapkan,” ujarnya.
Pemerinmtah Kota Balikpapan memang berencana akan menerapkan sistem lima hari sekolah, Hal itu berdasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan apabila sekolah sudah siap menerapkannya, maka harus dilakukan koordinasi dengan komite sekolah dan sosialisasi ke orang tua siswa.
“Silahkan sana uji coba, tapi perbaiki dulu semuanya. Kalau suasana nggak nyaman masa anak mau dipaksanakan sampai sore. Sosialisasi ke orang tua siswa juga perlu dilakukan,” tukasnya
BACA JUGA