DPRD Balikpapan Targetkan Raperda Transportasi Disahkan 2022

Rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan menargetkan rancangan peraturan daerah (raperda) transportasi disahkan pada tahun depan. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh

Kamis (30/12/2021) siang tadi, DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna mendengar jawaban Wali Kota terkait raperda yang pembahasannya sempat tertunda-tunda karena adanya perubahan undang-undang.

“Raperda transportasi ini memang sudah lama karena ada beberapa regulasi yang harus berubah undang-undang dan kita selalu menyesuaikan UU yang diatasnya,” ujar Abdulloh kepada awak media.

Menurutnya, masih ada tahapan yang harus dipenuhi sebelum ditetapkan yakni pendapat akhir fraksi. “Tahun 2021 sudah gak mungkin lagi ditetapkan jadi menunggu 2022,” ujarnya

“Pembahasan selanjutnya, bisa ditetapkan isnyaallah tahun 2022 ini tinggal satu langkah pendapat akhir fraksi,”

Namun lanjutnya sebelum ditetapkan kemungkinan akan digelar Focus Group Discussion (FGD)menedengar masukkan masyarakat. Sehingga ketika ditetapkan mendapatkan dukungan semua pihak

“Jadi kita perlu mendengarkan suara masyarakat melalui FGD. Jadi semua pihak mendukung  produknya,” ujarnya

Dia menambahkan, proses akhirnya adalah evaluasi Gubernur Kaltim. Sehingga kemuidan bisa diterapkan.”Jadi belum final, ini pembahasan antara Pemerintah Daerah dengan Provinsi,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.