Top Header Ad

DPRD Balikpapan Tegaskan Kepatuhan Izin Pembangunan BSB Group

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Komisi III DPRD Balikpapan menyoroti masalah perizinan tiga proyek pembangunan milik Balikpapan Super Block (BSB) Group dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proyek yang disoroti adalah Apartemen Sapphire, Green Valley, dan Green Hill, Kamis (9/1/2025).

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyatakan bahwa proyek Apartemen Sapphire yang direncanakan di bibir pantai melibatkan reklamasi. BSB Group mengaku sedang mengurus izin reklamasi di tingkat pusat. Namun Alwi menegaskan pentingnya koordinasi dengan Pemerintah Kota Balikpapan, terutama terkait Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan peraturan lingkungan.

“Kami mendukung reklamasi jika izinnya sesuai, tetapi BSB harus berkoordinasi dengan Pemkot. Tidak bisa langsung jalan tanpa Amdal dan Peraturan Lingkungan,” tegas Alwi kepada awak media.

Untuk proyek Green Valley, Alwi mengungkapkan kekecewaannya karena pembangunan tahap kedua yang telah mencapai 50 persen belum dilengkapi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Amdal. Site plan proyek ini juga ditolak Disperkim karena hanya sebagian lahan yang dikuasai BSB telah sesuai dokumen.

“Pembangunan tidak boleh dilakukan jika izin belum lengkap. Kami sudah tanyakan ke OPD terkait, dan izinnya tidak ada,” tambahnya.

Sementara itu, rencana pembangunan Green Hill di Sepinggan juga menuai kritik. Meski belum dimulai, izin Amdal proyek ini belum dipenuhi. Alwi menegaskan bahwa BSB Group sebagai pengembang besar seharusnya menjadi teladan bagi pengembang lokal.

“BSB ini harus jadi contoh, bukan malah melanggar. Jangan sampai pengembang lokal merasa diperlakukan berbeda,” katanya.

DPRD Balikpapan berencana melakukan inspeksi lapangan bersama OPD pada pekan depan. Jika ditemukan pelanggaran, pembangunan proyek-proyek tersebut akan dihentikan.

“Kalau izinnya tidak sesuai, kami akan rekomendasikan penghentian pembangunan. OPD akan menindak, dan DPRD akan mengawasi,” pungkas Alwi.

Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Balikpapan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai regulasi demi menjaga kepentingan masyarakat dan lingkungan.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.