DPRD Balikpapan Terima Kunker DPRD Samarinda, Bahas Program BPJS Kesehatan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Wiranata Oey menerima kedatangan jajaran Komisi IV DPRD Kota Samarinda, di gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (15/1/2024).
Wiranata Oey menjelaskan, pertemuan itu dirangkai dengan diskusi mengenai program sektor kesehatan yang telah dijalankan kedua kota tersebut.
“Kami membahas terkait BPJS Kesehatan,” ujar Wiranata Oey, ditemui usai menyambut rombongan kunker.
Legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) itu menyebut, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan telah bersinergi untuk melanjutkan program iuran BPJS Kesehatan gratis tahun 2024.
Itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Beriman, khususnya sektor kesehatan.
Dia menilai, program tersebut telah membantu masyarakat. Khususnya kelas menengah ke bawah untuk bisa mengakses pelayanan kesehatan dan meringankan biaya berobat.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda dr Sri Puji Astuti mengatakan, kunker ini bagian dari kerja Komisi IV DPRD Kota Samarinda untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang menjadi kewenangan Komisi IV DPRD Samarinda. Khususnya bidang pendidikan dan kesehatan.
“Kami melihat bahwa saat ini banyak sekali peserta program pemerintah pusat yakni KIS yang dihapus oleh pemerintah. Ternyata persoalan yang kami hadapi di Samarinda dan di Kota Balikpapan, itu sama,” ujar Sri Puji Astuti, didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda H Deni Hakim Anwar, ditemui di DPRD Kota Balikpapan.
Diketahui, pemerintah pusat menghapus kepesertaan KIS Pemerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) yang tidak memenuhi syarat, tahun 2024, data peserta tersebut akan dicoret dan tidak lagi mendapatkan bantuan KIS PBI JK secara gratis.
Ia menerangkan, saat ini jumlah warga Kota Samarinda yang dihapus dari peserta KIS PBI JK mencapai 11 ribu orang.
Ada beragam alasan penghapusan kepesertaan program tersebut. Misalnya, meninggal dunia, kesalahan input data dan sebagainya.
Dengan demikian, menurut dia, nama yang terhapus itu akan menjadi beban tambahan APBD Kota Samarinda.
“Sehingga kami mencoba melihat kebijakan Wali Kota Balikpapan. Karena setiap kepala daerah tentu mempunyai kebijakan yang berbeda-beda. Namun sampai saat ini ternyata masih sama,” katanya.
Ia berharap, pemerintah daerah dapat membuat kebijakan terbaru untuk mengantisipasi pengalihan peningkatan jumlah penerima manfaat KIS PBI JK terhadap pelayanan kesehatan daerah.
BACA JUGA