DPRD Balikpapan Terima LKPJ Tahun 2021, Syarat Sebelum Pembahasan APBD Perubahan dan Murni
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD Balikpapan kembali melaksanakan rapat paripurna yang mana agendanya yakni Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Jawaban Walikota Atas LKPJ Tahun 2021, pada Selasa (5/7/2022).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dan dihadiri Pj Sekda Balikpapan Muhaimin yang mewakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud yang sedang cuti, hadir pula anggota DPRD dan Kepala OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan.Ketua DPRD Balikpapan, Abdullloh mengatakan, untuk LKPj tahun 2021 sudah diterima DPRD, yang mana untuk tahapan berikutnya satu kali lagi rapat paripurna LKPj laporan PertanggungJawaban APBD 2021, diharapkan rangkaian ini pada 25 Juli 2022 sudah selesai.
“Sehingga kita di DPRD Balikpapan bisa membahas APBD Murni 2023 paling tidak sampai Note penjelasan Wali Kota, dilanjutkan Pembahasan APBD Perubahan 2022,” ujar Abdulloh saat diwawancarai Inibalikpapan.com, seusai rapat paripurna, Selasa (5/7/2022).
Abdulloh menambahkan, selama rangkaian ini belum selesai dan kesepakatan bersama antara DPRD Balikpapan dan Wali Kota Balikpapan khususnya dalam LPJ 2021, maka belum boleh membahas APBD baik murni 2023 dan APBD perubahan 2022.
“Mudah-mudahan cepat selesai, karena bulan Juli sudah mulai pembahasan APBD perubahan 2022 yang selambat-lambatnya September harus sudah selesai dan disahkan,” akunya.
“Untuk itulah DPRD terus melakukan marathon terkait rapat paripurna, bisa satu hingga tiga agenda paripurna tiap harinya,” tutup politisi Partai Golkar ini.
BACA JUGA