DPRD Balikpapan Tetapkan 22 Raperda Masuk Propemperda 2024
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sebanyak 22 rancangan peraturan daerah (raperda) ditetapkan DPRD Koa Balikpapan masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.
Dari 22 raperda tersebut, sebanyak 9 raperda merupakan usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Sementara 12 raperda merupakan inisiatif DPRD.
Wali Kota Rahmad Mas’ud dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Muhaimin, mengapresiasi penetapan 22 raperda yang masuk Propemperda dan akan dibahas Tahun 2024.
Hal itu, sebagaimana amanat dari peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 240 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
“Yang dinyatakan bahwa penyusunan raperda dilakukan berdasarkan pokok Perda baik yang menjadi inisiasi dari DPRD maupun dari Pemerintah Kota, kemudian dilanjutkan dengan evaluasi oleh Biro Hukum Provinsi Kaltim,” ujarnya, Senin (20/11/2023)
Adapun rincian usulantersebut yakni raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
Lalu, praperda tentang keberadaan insentif dan atau pemberian kemudahan investasi, Kemudian, RAM rendah dan sistem kesehatan daerah
Selanjutnya, Properti tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2018 tentang kawasan Kesehatan paropong
Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2012 tentang pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota dalam wilayah kota Balikpapan
Perda tentang kota layak anak tata ruang tahun 2024 tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan juga tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045.
“Sebagai informasi dapat disampaikan bahwa usulan tersebut merupakan hasil dari organisasi kebutuhan pengaturan sesuai dengan kemenangan daerah serta pelaksanaan amanat dari peraturan perundang-undangan di atasnya dengan demikian diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai amanat undang-undang yang dimaksud,” ujarnya
BACA JUGA