DPRD Balikpapan Tetapkan APBD 2018 Hasil Evaluasi Gubernur Jadi Rp2,2 Triliun Lebih
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com Gubernur Kaltim menyetujui APBD Balikpapan pada 2018 sebesar Rp 2,25 triliun.
Hasil evaluasi Gubernur Kaltim itu ditetapkan menjadi Perda APBD 2018 Balikpapan melalui Rapat paripurna DPRD Balikpapan, Sabtu siang (30/12/2017).
Dalam sidang paripurna, hadir Wali Kota Rizal Effendi dan Wakil Wali Kota Rahmad Mas’ud, 34 anggota DPRD Balikpapan serta SKPD dan unsur muspida pemkot Balikpapan.
Dalam rancangan APBD 2018 setelah evaluasi gubernur ada penambahan bantuan provinsi. Hal ini diungkapkan wali kota Rizal Effendi dalam sambutan penetapan APBD 2018 Sabtu pagi.
” Penerimaan bagi hasil pajak provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp211 miliar dari sebelumnya Rp204 miliar,” ungkapnya.
Selain itu lanjut Rizal Penerimaan bantuan keuangan provinsi Rp37 miliar yang sebelumnya belum dialokasikan dalam RAPBD 2018.
Kota Balikpapan juga mendapatkan bantuan pendidikan untuk BOS SD dan SMP. Selain itu ada potensi pendapatan asli daerah sebesar Rp25 miliar.
“Hal tersebut perlu disesuaikan dan diadministrasikan dalam APBD 2018 yang sudah disepakati baik dari sisi belanja maupun penerimaan,” ujarnya.
Sebelum dievaluasi, APBD 2018 disetujui hampir mendekati angka Rp2,2 triliun.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menyambut positif hasil penetapan APBD 2018 menjadi peraturan daerah.
Abdulloh menyebut ada penambahan Target PAD 2018 dari Rp 650 miliar menjadi Rp675 miliar.
“Setelah dicek ulang ternyata ada potensi kenaikan Rp25 miliar. Jadi PAD 2018 Rp675 miliar,” sebutnya.
Diakui Abdulloh ada sejumlah bantuan keuangan provinsi yang diberikan Balikpapan seperti yang dibeberkan wali kota.
” Jadi Belanja Daerah kita Rp2,2 triliun lebih,” tambahnya.
BACA JUGA