DPRD Balikpapan Usulkan Buat Kebu Binatang, Komisi III Siapkan Naskah Akademik

 

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Komisi III DPRD Kota Balikpapan bersama dengan Bagian Aset Pemerintah Kota, Bappeda, DPPR dan DLH Kota Balikpapan terus memantapkan kajian tentang pembangunan kebun binatang di Balikpapan menjadi naskah akademik.

“Beberapa waktu lalu, kami sudah melakukan kunjungan ke Universitas Brawijaya Malang yang nantinya untuk membuat naskah akademiknya, termasuk kami juga sudah konsultasi Kementerian Hidup dan Kehutanan,” ujar Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Nelly Turualo kepada awak media, Selasa (16/3/2021).

Nelly menambahkan, awalnya rencana pembangunan Kebun binatang tersebut disekitar Km 15 Balikpapan Utara dekat dengan Kebun Raya Balikpapan, namun setelah dikonsuktasikan dengan Kementerian ternyata tidak bisa lagi disandingkan, karena Kebun Raya Balikpapan ada unsur edukasi ke tanaman.

“Jadi saran dari Kementerian Lingkungan Hidup kita cari diminta mencari lahan baru,” akunya.

Dalam pembangunan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengarahkan, pembangunan Kebun binatang juga dibedakan apakah mau yang hanya berupa taman satwa, kebun binatang, atau taman safari. Dimana untuk taman satwa itu minimal punya dua taksa (kelompok hewan) dengan luasan mencapai 5 hektar.

“Berbeda dengan kebun binatang minimal ada 3 kelompok hewan dengan luasan area yang dibutuhkan mencapai 15 hektar, sementara kalau mau lebih luas lagi bisa bangun Taman Safari yang butuh lahan sekitar 50 hektar,” jelasnya.

Saat ini Komisi III masih menekankan kepada penyiapkan pondasi untuk regulasinya, sehingga sewaktu-waktu kalau nanti kemampuan keuangan daerah sudah memungkinkan atau ada pihak swasta yang mau investasi itu sudah ada peraturannya.

“Kita siapkam SOPnya atau syarat-syarat yang harus dilakukan jika membuat kebun binatang itu,” aku Nelly.

“Dan belum juga ditentukan dari ketiga pilihan itu apakah akan bangun Taman Satwa, Kebun Binatang atau Taman Safari,” sambungnya.

Apalagi setelah mendapat masukan dari pihak Unibraw, kalau pembangunan Kebun Binatang tidak mutlak harus dikelola daerah, bisa diserahkan ke swasta, sementara asetnya disiapkan pemerintah daerah.

“Memang kajian yang untuk kebun binatang ini sudah ada sejak 2018 lalu, jadi sekarang kajian itu mau ditingkatkan menjadi naskah akademik, kalau naskah akademik itu sudah delesai baru masuk ke dalam Bappemperda untuk diolah menjadi perda,” kata Nelly.

Terkait lahan setelah sudah dikoordinasikan dengan Bagian Aset Pemerintah Kota tidak ada masalah dan masih sangat memungkinkan Balikpapan punya kebun binatang,

“Memang kita butuh minimal ada taman satwa yang akan menjadi tempat edukasi bagi anak anak dari, kami tinggal sekali lagi pembelajaran ke daerah pembanding misal ke daerah taman safari bogor untuk selanjutnya dibuatkan kajian akademiknya,” tutup politikus Partai Golkar ini.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.