DPRD Balikpapan Usulkan Pembentukan Perumda Pasar, Antisipasi Sistem BOT Berakhir
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan, untuk itu DPRD Kota Balikpapan mengusulkan kepada Pemkot agar membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang khusus mengelola pasar tradisional seperti BUMD milik DKI Jakarta yakni Perumda Pasar Jaya.
“Kami sudah melakukan pembahasan kemarin di komisi II dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), lebih baik dibentuk Perumda yang khusus untuk mengelola pasar tradisional di kota Balikpapan seperti yang ada di Jakarta,ujar kata Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib kepada awak media, Jumat (4/3/2022).
Najib menambahkan, rencana pembentukan Perumda Pasar ini bertujuan untuk memaksimalkan pengelolaan pasar tradisional, yang selama dikelola oleh Dinas Perdagangan melalui Unit Pelaksanaan Tugas (UPT).
“Pembentukan Perumda Pasar ini juga bertujuan untuk menyikapi masalah pengelolaan pasar tradisional yang dikelola pihak ketiga dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) yang akan berakhir dalam beberapa tahun ke depan,” tuturnya.
Seperti diketahui ada beberapa bangunan di Balikpapan ini menggunakan sistem BOT antara Pemkot dengan pihak kedua, diantaranya, Plaza Ramayana kontraknya akan berakhir pada tahun 2028, Plaza Bunsay akan berakhir 2038, dan untuk Mall Pasar Baru Square akan berakhir 2036.
“Untuk saat ini, pelaksanaan pembenahan itu sudah dilaksanakan pelan-pelan, cuma karena memang saat ini masih dalam situasi pandemi makanya masih belum maksimal,” terangnya.
Dirinya menambahkan, bahwa pembentukan Perumda ini akan dibuatkan terlebih dahulu dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).
Sekadar diketahui Perumda Pasar Jaya seperti dikutip dari situsnya pasarjaya.co.id, Selasa (22/2) merupakan perusahaan daerah milik Pemprov DKI Jakarta yang melaksanakan pelayanan umum dalam bidang pengelolaan area pasar, membina pedagang pasar, ikut membantu stabilitas harga dan kelancaran distribusi barang dan jasa.
Dari 153 Pasar yang dimiliki, Pasar Jaya mengelola 148 pasar dengan omzet bisnis yang diperdagangkan lebih dari Rp 150 triliun per tahun dengan 105.223 tempat usaha.
Berdasarkan survei, pasar-pasar yang dikelola Pasar Jaya dikunjungi lebih dari 2 juta pengunjung setiap harinya, atau kurang lebih 20 persen dari penduduk DKI Jakarta.
BACA JUGA