Top Header Ad

DPRD Balikpapan Usulkan Pengawasan PKL Diserahkan ke Pihak Ketiga

Satpol PP saat menertibkan reklame liar. (istimewa)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan mengusulkan agar pengawasan pedagang kaki lima (PKL) diserahkan pada pihak ketiga. Pasalnya, PKL yang tidak tertib sehingga menimbulkan kesemrawutan di pasar-pasar trasional.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Abdul Yajid disela-sela inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Pandansari, Rabu (06/04).  Hal itu karena Pemerintah Kota dianggap tak mampu mengatasi maupun mengawasi PKL

“Serahkan pihak ketiga untuk tangani PKL ngak apa-apa. Salah satu yayasan-yayasan dari TNI, Polri kalau sanggup menertibkan itu silakan. Kita kan nggak membunuh sandang pangan mereka hanya mengatur supaya berdagang  jualan tapi tertib. Kan ada jam operasional mereka  yang diluaran ini,” kata Abdul Yajid.

Seperti di Pasar Pandansari yang kondisinya semrawut dan memprihatinkan. Banyak PKL yang justru berjualan di badan jalan. Sementara tidak ada tindakkan dari Pemerintah Kota atau Satpol PP. Kondisi itu bahkan terjadi bertahun-tahun.

“Saya dapat laporan satpol PP jarang sekali kemari. Apakah kekurangan personil atau apa kita ngak tahu. Kalau kurang kita upayakan. Saya kira personil Pol PP kurang efektif ya kalau kurang personil saya ngak tahu,” imbuhnya.

Dia pun meyakini, sebenarnya jika ada pengawasan berkesinambungan dari Satpol PP tentu kondisinya berbeda. Karena kata Yajid, pada dasarnya PKL sebenarnya tahu mereka menyalahi aturan.

“Kalau Pol PP kita libatkan  saya yakin PKL kalau lihat pol PP saja langsung kabur karena dia tahu aturan itu salah. Buktinya kita tadi tanya PKL langsung jualan diringkesin ya. Artinya sebenarnya masyarakat Balikpapan tahu aturan,” terangnya.

“Kalau pos bagus tapi saya kira sebaiknya dilakukan pengawasan melekat. Kalau mereka patroli terus saya yakin orang pkl  itu akan berpikir tapi itu harus kontinunitas, kalau yang melanggar diamankan.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.