DPRD Balikpapan Usulkan Perda Penguatan SDM

Andi Arif Agung

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan mengusulkan agar di Kota Balikpapan perlu adanya peraturan daerah (Perda) Penguatan sumber daya manusia (SDM) harus menjadi prioritas untuk menciptakan tenaga kerja yang terampil bagi masyarakat Kota Balikpapan. 

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, kepada awak media, pada Jumat (22/6/2023).

A3 sapaan Andi Arief Agung mengatakan, harus ada keberanian untuk itu, agar tenaga kerja lokal dapat diprioritaskan di Kota Balikpapan. 

“Karena investasi yang masuk ke Balikpapan sangat banyak, apalagi sebagai daerah penyangga IKN,” akunya. 

Tentunya melalui Badan Pelatihan Kerja (BLK) di Balikpapan harus ada, jangan hanya ada di Provinsi. Ini sangat penting, dimana perusahaan yang masuk ke Balikpapan dapat meregulasi untuk rekrutmen tenaga kerja lokal.

“Keberadaan BLK di Balikpapan sangat penting untuk pelatihan tenaga kerja di Balikpapan. Karena yang ada saat ini adalah BLK milik Pemerintah Provinsi Kaltim,” ungkap Andi Arif Agung.

Dan senada juga pernah disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Ardiansyah mengatakan, anggaran untuk pelatihan tenaga kerja juga perlu ditingkatkan.

“Perlu adanya peningkatan kompetensi pekerja di Balikpapan agar kedepannya bisa bersangi,” pungkasnya. 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.