DPRD dan Pemkot Akan Kembali Bahas KUAPPAS 2019, Ini Alasannya
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Balikpapan menggelar rapat kerja terkait implementasi PP 12 tahun 2018 dan isu strategis perencanaan dan penganggaran tahun 2019, Hotel Grand Tiga, Rabu pagi (7/11/2018).
Acara diikuti 250 undangan termasuk seluruh anggota DPRD Balikpapan, OPD, LSM, LPM dan dihadiri Wali Kota Rizal Effendi dan dibuka resmi Ketua DPRD Abdulloh.
Dalam rapat kerja dalam bentuk diskusi ini dipaparkan narasumber Revi Fatoni Kasubdit Wilayah II Direktorat Fasilitas KDH dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Hendriwan Plt Direktur Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri.
PP 12 Tahun 2018 mengatur tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten Kota. Sedangkan isu strategis perencanaan dan penganggaran daerah terkait dengan periotas pembangunan dan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.
Untuk APBD 2019 menurut Abdulloh sudah dilakukan pembahasan dan kesepakatan bersama untuk KUAPPAS. Namun pihaknya akan melakukan singkronisasi untuk anggaran yang bersumber dari bantuan provinsi, bantuan kelurahan termasuk SILPA yang belum masuk semua.
Rencananya batas akhir kesepakatan bersama APBD 2019 paling lambat akhir November.
“Tanggal 21 – 23 kita akan lakukan tapi yang pasti akhir November akan dilakukan kesepakatan bersama APBD 2019,” jelasnya.
KUAPPAS 2019 sebelumnya sudah disepakati pada Agustus 2018 lalu. Namun hal ini akan dilakukan singkronisasi karena adanya bantuan keuangan dari pemerintah pusat seperti dana kelurahan. ” Petunjuk dari pusat kita akan lakukan singkronisasi maka otomatis KUAPPAS jumlahnya akan naik,” ujarnya.
Sementara Walikota Rizal Effendi dalam sambutan meminta agar penyusunan APBD 2019 lebih tertib karena menggunakan pola baru e-planning.
“Penyusunan anggaran udah pola baru perubahan dah pakai e-planning. Password dipegang KPK. Mereka tahu. Karena itu jangan memasukkan program diluar kesepakatan bersama,” katanya.
Disamping itu Rizal juga menyoroti menyangkut tata tertib pembahasan dan undangan rapat termasuk dokumentasi rapat.
” Mohon diperbaiki dalam rapat kita tentang dokumentasi kan dengan baik dan perekaman ini penting apalagi berkaitan dengan hukum,” tandasnya.
” Kalau undangan tertulis ini perlu karena menyangkut pertanggungjawaban OPD saat pelaporan,” ucapnya.
BACA JUGA