DPRD dan Pemkot Balikpapan Tandatangani MoU Pembangunan Gedung Dewan

Abdulloh/Johan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Rencana pembangunan gedung baru DPRD tahun ini bakal segera terealisasi. Hal itu setelah Pemerintah Kota dan DPRD Kota Balikpapan menandatangani nota kesepahaman (Mou) dalam rapat paripurna, Jumat (13/01) kemarin.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, nantinya pembangunan gedung dewan tersebut, tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah. Karena ada beberapa kegiatan yang juga menjadi prioritas.

“Kalau gedung DPRD yang dibangun di eks PU Selatan rampung, kan gedung lama ini hingga ke kawasan pantai Klandasan akan menjadi ruang publik, sehingga masyarakat bisa bersosialisasi,” ujar Abdulloh.

Soal rencana pembongkaran Kantor Pekerjaan Umum Wilayah Selayan yang akan menjadi lokasi pembangunangedung dewan yang baru, Abdulloh mengungkapkan merupakan kewenangan Pemerintah Kota Balikpapan. .

Namun Abdulloh memastikan, tahun ini untuk pembangunan gedung dewan tersebut telah dialokasi Rp 25 miliar dalam APBD Kota Balikpapan. Rencananya pembangunan dilakukan dalam tiga tahap.

“Itu teknis ya, dan kita serahkan ke Dinas PU. Yang pasti anggaran multiyears hingga 2019,” ujarnya
Pembongkaran gedung eks PU Selatan juga diserahkan ke BPKAD sebagai badan yang mengatur aset daerah.

“Nilai aset itu dihitung dulu, karena bisa saja dana dari hasil lelang digunakan untuk pembongkaran pembongkaran gedung,” jelasnya.

Politisi partai Golkar ini juga belum bisa memastikan total anggaran yang dibutuhkan untuk membangun gedung setinggi 8 lantai. Meski anggaran awal disebutkan sebesar Rp250 miliar.

“Proyek ini kan multiyears, dan besar kemungkinan anggaran menjadi naik karena menyesuaikan harga BBM hingga material. Apalagi DED itu kan dibuat tahun 2014,” jelasnya lagi.

Abdulloh juga menanggapi kritikan terkait pembangunan gedung DPRD Balikpapan di tengah defisit anggaran saat ini. Politisi partai Golkar ini ingin masyarakat tidak menilai dari segi proyeknya saja.

“Jangan dilihat gedung DPRD-nya, tapi lahan eks gedung legislatif ini hingga ke dekat pasar Klandasan, nantinya bisa dirasakan masyarakat. Masih ada 7 RT yang belum dibebaskan. Tapi nanti kalau sudah bebas semua, maka warga Balikpapan sudah punya ruang publik dan tidak perlu lagi uber-uberan dengan petugas di lapangan Merdeka,” tukasnya.

Nantinya Satpol PP pindah sementara ke Tennis Indoor saat akan dilakukan pembongkaran gedung eks PU Selatan. Hanya saja belum dipastikan waktu pembongkaran di tahun ini.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.