DPRD DIY Pertanyakan Kelanjutan Laporan Kasus Dinasti Politik

Kawasan Malioboro selalu ramai dikunjungi wisatawan khususnya malam hari. Foto diambil sebelum pandemi COVID-19

YOGYAKARTA, Inibalikpapan.com – DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pertanyakan kejelasan laporan kasus “dinasti politik” yang telah dilaporkan ke Polda DIY pada 6 Desember 2023 dan 7 Desember 2023 oleh sejumlah masyarakat.

Pasalnya, dalam kasus yang menyeret pegiat sosial media Ade Armando hingga dua bulan terakhir ini belum ada kejelasan. Karena semestinya disampaikan ke publik perkembangan kasus tersebut.

“Pernyataan ade armando yang menyakitkan kan sudah lebih dari sebulan. Pada saat itu kader PSI ini menyampaikan penetapan Gubernur [DIY] praktik dari politik dinasti dan tidak sesuai konstitusi,” ujar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

“Maka tugas kita sebagai dprd di komisi a meluruskan apa yang disampaikan ade armando tidak benar dan menyesatkan,”

“Kami memberikan dukungan penuh langkah pelaporan terhadap kader PSI Ade Armando atas laporan penegakkan hukum, kita percaya aparat penegak hukum bekerja untuk berikan kepastian hukum,”

Dia juga berharap, kasus-kasus serupa seperti Ade Armando tidak terjadi lagi. Karena lanjutnya, DIY memiliki sejarah Keistimewaan lewat proses panjang. 

Bahkan kata dia, pengetahuan dan pemahaman tentang Keistimewaan DIY perlu dengan mudah diakses publik.

Paska Proklamasi, peran sejarah Keistimewaan, NKRI diperkuat oleh posisi Keraton dan Pakualaman. Selain itu sejumlah peran dari tokoh dari Yogyakarta seperti Ki Bagus Hadikusumo, Radjiman Wedyodiningrat, BPH Puruboyo, BPH Bintoro, Sukaptinah dan Abdul Kahar Muzzakir tokoh Muhammadiyah Kotagede juga sosok Ki Hadjar Dewantara sangat besar dalam proses kemerdekaan

“Sejarah Keistimewaan sejatinya sudah bisa dilacak pada terbitnya UU 3/1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta. Jadi sudah ada dasar  2012 tentang Keistimewaan DIY, aspek sejarah sarat makna,” tandasnya.

Karenanya laporan Lurah di Kabupaten Kulon Progo yang didampingi Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) terhadap Ade Armando perlu segera ditindaklanjuti. 

“Publik perlu tahu sampai mana proses hukum atas kasus ini. Masyarakat menantikan informasi terkait proses penanganan hukum tersebut,” imbuhnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.