DPRD Dukung Pemkot Balikpapan Bongkar Bangunan eks Lokalisasi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan mendukung penuh rencana pembongkaran bangunan eks lokalisasi Kilometer 17 Balikpapan Utara. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Syukri Wahid.
Syukri mengatakan, Pemerintah Kota Balikpapan sudah memenangkan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda dalam sengketa tersebut.
Begitupun ketika kuasa hukum warga eks Lokalisasi Kilometer 17 mengajukan banding ke Mahkamah Agung, namun lagi-lagi dimenangkan Pemerintah Kota Balikpapan.
“Jadi aset itu bisa dieksekusi oleh Pemkot, tidak ada lagi alasan secera hukum karena sengketa dimenangkan Pemkot,” ujar Syukri.
Karenanya kata Sukri, tak ada alasan Pemerintah Kota Balikpapan tidak membongkar bangunan eks lokalisasi itu. Karena secara hukum, telah memiliki kewenangan untuk melakukan pembongkaran.
“Bangunan itu dibongkar dulu, kalau memang ada klaim dikemudian hari ya silahkan dan kita hadapi, yang penting secara fisik Pemkot sudah memegang kekuasanan,” terangnya.
“Tidak mungkin Pemkot yang menggugat rakyatnya, diman-mana yang menggugat itu warga.”
BACA JUGA