DPRD Dukung Relaksasi Jam Operasional Angkutan, Ini Penyebabnya
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Saat ini kebijakan relaksasi terhadap jam operasional lalu lintas angkutan berat terus mencuat. Pasalnya pemerintah setempat melarang angkutan berat melintas di siang hari pasca kecelakaan lalu lintas di bundaran Muara Rapak pada Januari 2022 lalu. Sesuai surat edaran Wali Kota Balikpapan, untuk truk dengan ukuran 10 roda ke atas hanya boleh melintas pada pukul 22.00 Wita sampai pukul 05.00 Wita.
Anggota DPRD Balikpapan, Haris mengatakan pihaknya sudah menerima surat keluhan dari para pengusaha angkutan berat di kota minyak. Surat itu menyebutkan kesulitan mereka dalam pengiriman barang yang masuk atau melalui Balikpapan. Karena waktu melintas hanya 7 jam pada malam hari.
“Ada memang surat masuk dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo). Karena adanya keluhan itu juga salah satu dampak. Ini ada suratnya masuk ke DPRD,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Balikpapan, Jumat (11/3/2022).
Kondisi ini, lanjut Haris, harus mendapatkan perhatian dari pemerintah setempat. Mengingat kota ini merupakan daerah perlintasan antar kota dan provinsi. Bahkan kota ini juga memiliki ketergantungan terhadap pasokan komoditi dari daerah lain.
“Ini juga salah satu keluhan tersendatnya pasokan komoditi di pelabuhan dan pergudangan. Soalnya kita masih pakai peraturan walikota tentang jam edar malam itu kan. Nah pasti pengusaha mengepaskan waktu pengiriman,” tuturnya lagi.
Menurut Haris, kepala daerah dan instansi terkait perlu memberikan relaksasi terhadap lalu lintas angkutan berat. Namun tetap dengan mempertimbangkan keselamatan bagi pengendara lain di beberapa titik yang rawan kecelakaan lalu lintas. Seperti kasus tabrakan maut yang mengakibatkan korban meninggal dunia di bundaran Muara Rapak beberap waktu lalu.
“Dampaknya itu juga kita lihat. Bisa saja pasokan komoditi ke kota kita terlambat. Karena mereka harus menunggu waktu lewat yang diizinkan. Belum lagi kalau mereka harus mengantri BBM. Tambah panjang lagi waktu yang mereka habiskan,” tutupnya.
BACA JUGA