DPRD Gelar Paripurna Penetapan APBD 2019 Hasil Evaluasi Gubernur Kaltim
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Balikpapan menggelar Rapat Paripurna DPRD mengenai Penetapan RAPBD 2019 hasil evaluasi gubernur Kaltim pada Rabu siang (26/12/2018).
Rapat dihadiri 35 anggota DPRD Balikpapan, Wali kota Rizal Effendi unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, pimpinan instansi vertikal, OPD dan undangan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Abdulloh dan didampingi tiga wakil Ketua DPRD Balikpapan. Sebelumnya pada 28 November 2018, telah disepakati dan ditandatangani berita acara bersama DPRD dan pemkot dalam rapat paripurna kesepakatan RAPBD 2019 dengan besaranya belanja daerah Rp2,2 triliun.
“Raperda yang telah disepakati 28 November 2018 lalu kemudian disampaikan kepada gubernur untuk mendapat persetujuan pada 18 Desember lalu hal ini telah sesuai UU 23 tahun 2014 tentang Pemda yang dijabarkan Permendagri 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD 2019,”ujar Abdulloh saat pidatonya dalam rapat paripurna DPRD.
Menurutnya pemerintah provinsi telah selesai memberikan hasil evaluasi dan telah menuangkan dalam keputusan gubernur nomor 903/6084/2345/BPAKD/18 Desember 2018 tentang evaluasi Raperda APBD 2019 kota Balikpapan dan rancangan perwali tentang penjabaran APBD 2019.
“Dari evaluasi itu telah dilakukan perbaikan dan penjelasan yang harus diadministrasikan dalam RAPBD 2019,” ujarnya.
Abdullah Sejumlah hal yang harus diperhatikan dan diperbaiki yakni pemkot Balikpapan telah memprediksi secara rasional terhadap target penerimaan yang ditetapkan dan telah mempertimbangkan realisasi tahun sebelumnya sehingga penentuan besaran target telah dilakukan program besaran target pendapatan yang akurat sesuai potensi pendapatan yang ada di Balikpapan.
“Kedua pemkot telah berkomitmen pelunasan utang RSKD dan ketiga komitmen terus memberikan pelayanan kepada masyarkat melalui pemenuhan infrastruktur pembangunan sarana dan prasarana,”tuturnya.
BACA JUGA