DPRD Inginkan Pemkot Data Aset Perumahan yang Belum Diserahkan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Sejumlah warga yang bermukim di Perumahan Taman Sari Bukit Mutiara (Wika),  Gn Samarinda Baru, Balikpapan Utara (Balut) mendatangi kantor DPRD Kota Balikpapan, Selasa (30/11/2021).

Kedatangan warga perum Wika disambut langsung Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, diruang Paripurna.

“Semula dikarenakan adanya sengketa antara pihak pengembang perumahan dengan warga,” ucap Abdulloh usai menemui warga perum Wika.

Abdulloh mengatakan, permasalahan yang dialami warga hanya berkutat pada penanganan aset yang belum diserahkan pihak pengembang kepada Pemerintah Kota (Pemkot). 

Sehingga Pemkot sendiri tidak bisa melakukan maupun menangani kegiatan yang menjadi kewajiban pemerintah, seperti perbaikan ketika terjadi longsor jalan yang saat ini terjadi di Perum Wika.


“Tadi saat dilakukan mediasi dengan mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, akhirnya Wika sudah menyerahkan asetnya kepada pemerintah kota, maka mulai saat ini Pemkot sudah bisa menangani masalah-masalah perbaikan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah (APBD), baik kerusakan jalan, Air, Listrik dan lainnya,” jelasnya. 

Politikus Golkar yang karib disapa Bang Doel ini menambahkan, aset yang diserahkan oleh pihak Wika belum sepenuhnya, melainkan baru sebagian saja.

“Yang diserahkan baru separuhnya saja, belum seluruhnya, kalau tidak salah ada 7 yang sudah diserahkan, dan 3 masih harus diperpanjang,” ungkapnya.

“Saya sudah sampaikan kepada OPD, meskipun belum selesai proses perpanjangannya, pemerintah harus menangkap dulu asetnya, kemudian di data, lalu di urus bersama masalah pembaharuan ya dengan pihak Wika, sehingga aset milik pemerintah tidak lepas begitu saja,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.