DPRD Kaji Raperda Fasilitas Layak Huni Masyarakat Korban Relokasi Program Pembangunan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi III DPRD Balikpapan bekerjasama dengan Universitas Brawijaya Malang, Dinas Pemukiman dan Perumahan menggelar Fokus Grup Diskusi mengenai fasilitas layak huni bagi masyarakat korban relokasi Program Pemda Kabupaten/kota, Senin pagi (23/7/2018).

FGD dibuka Staf Ahli Wali Kota Djumali mewakili Wali Kota Balikpapan. Kegiatan juga dihadiri Kadis Perkim Ketut Astana dan perwakilan organisasi masyarakat, sosial dan LSM, serta unsur pemkot Balikpapan.

Kadis Perkim Ketut Astana mengatakan kajian ini diharapkan mampu menciptakan produk hukum yang dapat digunakan pemkot Balikpapan untuk membantu warga yang direlokasi karena kebijakan pemerintah.

” Untuk mengantisipasi jika ada proyek-proyek pemerintah yang terpaksa harus menyebabkan adanya relokasi warga seperti korban kebakaran, pelebaran jalan atau sungai dan lain-lain,” katanya (23/7/2018).

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Syarifuddin Odang mengatakan produk hukum yang akan dihasilkan bersama diharapkan mampu menjawab persoalan yang ada ketika kebijakan pemerintah itu berhubungan dengan masyarakat langsung seperti relokasi karena pembangunan.

Odang menambahkan dalam RTRW kota Balikpapan sudah menerapkan pola 52 persen pemukiman dan 42 persen ruang terbuka hijau. Hal ini menurutnya harus dupertegas kembali sehingga peruntukan lahan menjadi jelas dalam pelaksanaan di lapangan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.