DPRD Pacitan Kunjungi KPU Balikpapan Soal Dua Hal Penting
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPUD Balikpapan menerima kunjungan 14 anggota DPRD Pacitan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Pacitan Sri Widowati mengenai alokasi anggaran dan penitipan dana KPUD ke perbankan, Senin (18/11/2019).
KPUD memberikan penjelaskan mengenai skema pembiayaan pilkada Balikpapan sesuai arahan SK mendagri 54 yakni scenario pencairan 40, 50 dan 10 persen
“Rupanya di Pacitan di 2019 ini tidak dianggarkan berbeda dengan Balikpapan di anggaran Rp22 miliar di 2019. Sisanya di 2020. Pacitan akaena kondisinya deficit tidak dianggarkan,”terang Ketua KPU Noor Thoha.
yang lainya ungkap Thoha mengenai bank penampung dana hibah. Di Balikpapan ketika anggaran sudah ditetapkan ada beberapa bank menawarkan bank penampung.
“Sebagai transparan karena ada beberapa bank menawarkan maka masing-masing bank berikan presentasi. Kalau dana hibah kami ditaruh kira-kira benefit apa yang kami dapat,” ujarnya.
Dari hasil konsultasi KPUD Provinsi dan KPU Pusat berdasarkan benefit dan pelayanan kemudahan yang diberikan perbankan, KPUD Balikpapan menetapkan BRI sebagai bank penampung dana hibah.
“Kalau KPU Balikpapan ditampung di BRI karena berikan pelayanan lebih. Kalau di Pacitan kan BTN,” ucapnya.
Dalam pertemuan dengan
DPRD Pacitan, Ketua KPUD Balikpapan didampingi Sekretaris KPUD Sabrani, KPUD
Balikpapan juga menjelaskan seputar hibah rutin untuk menunjang operasional KPUD
dari pemerintah kota Balikpapan seperti pemeliharaan kantor kemudian tenaga pendukung yang cukup banyak.
“Kalau kami tidak diback up pemerintah kota Balikpapan setiap tahun maka kami
mengalami kesulitan. Pemerintah kota responsive masalah ini. Ini berbeda dengan
pemerintah daerah lain,” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Pacitan Sri Widowati mengatakan saat ini pihak sedang melakukan pembahasan anggaran , yang juga akan menggelar pilkada seperti Balikpapan. “Kami sedang mencari refrensi sejauh mana penganggarannya ada di KPU. Ada beberapa hal yang kami sampaikan terkait penggunaan dana hibah baik pusat maupun dari daerah yang kita anggarkan di APBD. Kami antisipasi juga agar ada kesamaan yang mana tidak ada temuan BPK,” jelasnya.
Selain itu terkait penaruhan (titipan) dana KPU ke perbankan untuk pelaksanaan pilkada.
“Disini juga ada semacam pemberian (fee) yang nantinya menjadi asset bagi pemda karena selama satu tahun dipinjampakaikan setelah satu tahun akan hibah jadi asset daerah. Ini dua hal yang akan kami bawa pulang lalu kami singkronkan di Pacitan,” tuturnya.
BACA JUGA