DPRD Paripurnakan Propemperda 2025, Ada 11 Raperda Inisiasi Pemkot Balikpapan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD bersama dengan Pemkot Balikpapan kembali melanjutkan kegiatan paripurna dengan agenda penyampaian jawaban walikota atas pandangan umum fraksi terkait raperda APBD 2025, Rabu (20/11/2025).
Setelah ini dilanjutkan dengan paripurna menyepakati program pembentukan perda daerah (propemperda), yang merupakan usulan DPRD dan Pemkot.
Dalam rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri dan dihadiri Sekda Kota Balikpapan Muhaimin mewakili Pemkot Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, ada dua agenda rapat paripurna yang pertama jawaban Walikota atas raperda APBD tahun 2025.
“Di dalam jawaban walikota ada beberapa menjadi skala prioritas seperti RPJMD,” ujar Budiono kepada awak media.
Kemudian paripurna terkait program pembentukan perda daerah (propemperda) tahun 2025 ada 15 usulan DPRD dan 11 usulan Pemkot Balikpapan. Yang diharapkan bisa dijadikan perda.
“Salah satu ada Perda yang direvisi dan inisiatif,” akunya.
“Mudah-mudahan semua usulan raperda ini bisa terkejar semua, karena selama ini tak pernah ditutaskan dari target,” tambahnya.
Sementara itu, Sekda Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan, ada 11 raperda yang diusulkan Pemkot Balikpapan pada tahun 2025 mendatang yang diharapkan bisa menjadi Perda.
Adapun beberapa usulan raperda diantaranya, raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah, raperda pemberian insentif dan kemudahan investasi, raperda sistem kesehatan daerah, raperda kawasan tanpa rokok, raperda kota layak anak, raperda penataan dan pembinaan gudang, raperda RPJMD 2025-2029.
“Jadi harapan kita bersama agar setiap pembahasab raperda yang ditetapkan dalam propemperda kedepan dapat berjalan lancar. Sehingga dapat menjadi perda yang implementatif dan sesuauli dengan ketentuan,” tutup Muhaimin.
BACA JUGA