DPRD Sarankan Beri Honor Bagi Petugas yang Awasi Protokol Covid-19
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menyarankan agar para petugas di lapangan yang melakukan pengawasan protokol kesehatan covid-19 diberikan honor.
Apalagi Pemerintah Kota Balikpapan dalam waktu dekat akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait sanksi bagi warga maupun dunia usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Menurutnya, diperbolehkan untuk memberikan honor bagi petugas yang melakukan pengawasan di lapangan. Langkah itu akan efektif, ketimbang harus menutup sektor usaha dan memberlakukan kembali pembatasan
“Kasih honor, ketimbang mematikan sektor usaha, mending menghidupkan pengetatan covid-19 untuk menggaji mereka, kenapa tidak, boleh kok dianggarkan dengan menggunakan uang DTT (dana tidak tetap),” ujarnya.
Dia meminta agar petugas gabungan dikerahkan untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan covid-19. Agar Perwali tidak mandul diiringi dengan pengawasan yang ketat, setiap wilayah, kecamatan sampai kelurahan,” ujarnya
“Kerahkan Satpol PP, kerahkan Dinas Perhubungan dibantu TNIdan Polri sudah sepakat membantu,”
Kata dia, jika ada dunia usaha ataupun perusahaan yang karyawannnya terpapar covid-19 bisa ditutup sementara. “Kalau misalnya pengunjung mall ada yang kena pada saat itu saja di sterilisasi, mungkin ditutup 3-4 hari,” ujarnya.
Saat ini lanjutnya, dunia usaha kelimpungan menutupi biaya produksi dengan pandemi covid-19. “Bagaimaan mereka harus bergelut dengan sektor usaha, kasihan juga, ya gak salah juga kalau dia gak bayar pajak menunda pajak,” ujarnya.
BACA JUGA