DPRD Soroti Fungsi Mesin Parkir Elektronik Jadi Pemborosan

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Amin Hidayat

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD kota Balikpapan menilai alat mesin parkir elektronik yang berada di beberapa titik kota, seperti di kawasan Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah selama ini tidak berfungsi dengan baik. Pasalnya tidak ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan.

Meski sudah ada inovasi baru yang dilaunching Dinas Perhubungan (Dishub) kota Balikpapan dengan menerapkan penggunaan sistem Qris. 

“Total pajak parkir di Balikpapan sendiri ada di 23 titik, mulai dari rumah sakit, mall hingga pinggir jalan,” ucap Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Amin Hidayat pada awak media, Senin (18/7/202).

Sementara untuk pajak parkir keseluruhannya sebesar Rp 13 miliar, termasuk pajak dipinggir jalan dan itu dinilai sangat kecil. Bahkan Dishub mengatakan tahun depan Balikpapan akan bebas dari Jukir liar.

“Tapi itu agak sulit, karena kemarin ada pendataan justru dengan sistem Qris yang menggerakkan orang-orang dari luar,” jelasnya.

Menurutnya ini masih pendataan dan diupayakan dengan sistem Qris ini bisa lebih efektif dan optimal. Karena tidak hanya di rumah sakit dan mall saja, tetapi juga akan diterapkan di pinggir jalan.

Sedangkan untuk mesin parkir terminal elektronik yang ada ini dinilai sebagai pemborosan, mengingat harganya yang cukup mahal namun saat rusak tidak dipikirkan pemeliharaan. Ditambah adanya sistem Qris, otomatis mesin tidak lagi digunakan.

“Kalau dibongkar pasti sudah pemborosan, karena enggak berfungsi. Jadi itu pemborosan biaya, setelah dibeli tidak bisa diperbaiki,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.