DPRD Soroti Penyerahan Fasum dan Fasos, Harus Ada Bukti Sertifikat
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pengelolaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial perumahan mendapat sorotan dari DPRD Kota Balikpapan. Salah satunya disampaikan anggota Komisi III Syarifuddin Odang.
Sehingga dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022 belum ada anggaran yang dialokasikan untuk pengelolaan fasum dan fasos perumahan.
“Dinas Perkim (Perumahan dan Pemukiman) banyak persoalannya salah satunya adalah fasum, fasos,” ujarnya disela-sela rapat di Hotel Grand Senyiur pada Selasa (27/07/2021).
Sebelumnya Dinas Perkim menyatakan, ada enam lokasi fasum dan fasos perumahan yang diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan tahun depan Dinas Perkim yang akan mengelola.
“Kalau diserahkan mana buktinya kalau itu sudah sertifikat gak. Karena Pemerintah tidak punya kekuatan dari sisi hukum,” tandasnya.
Dia mengatakan, setiap penyerahan fasum dan fasos perumahan harus disertai dengan bukti sertifikat. Bukan hanya berita acara penyerahan. Hal itu yang harus dievaluasi dan diperbaiki.
“Kalau ini terjadi bertahun-tahun kenapa kita tidak mau rubah. Kesalahan itu yang mau terus kita lakukan, kan setiap tahun ada evaluasi kita,” tandasnya.
Dia mencontohkan, ketika meninjau banjir yang terjadi di Balikpapan Utara ternyata disebabkan kegiatan pembangunan perumahan. Seharusnya banjir tidak terjadi jika pengembang juga membangun kewajibannya.
“Dia harus melakukan kewajibannya, membuat bozem, parit dan lain-lainnya. Kenapa setelah itu ditinggal kita yang masuk, ini yang salah,” tukasnya.
BACA JUGA