DPRD Tolak Anggarkan Premi BPJS Kesehatan Kelas 3 yang Menunggak
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menyatakan, tak akan menganggarkan tunggakan premi BPJS Kelas Kesehatan 3 sebesar Rp 45 miliar.
“Mohon maaf, yang sebelumnya (tunggakan premi) bayar sendiri,” ujar Abdulloh kepada awak media, Kamis (05/07/2021).
Meski begitu, untuk program BPJS Kesehatan gratis kelas 3 yang merupakan visi misi Wali Kota Rahmad Mas’ud dan tertuang dalam RPJMD 2021-2026 mendapat dukungan penuh.
“Janji politik visi misi itu dimulai bukan dari tahun sebelumnya, kita start nya tahun berjalan. Kalau kita ke belakang tidak bisa, karena janjinya Wali Kota di tahun berjalan,” tandasnya.
Dia mengatakan, untuk prgram BPJS Kesehatan kelas 3 gratis pihaknya mengalokasikan sebesar Rp 61 miliar untuk tahun 2022. Termasuk juga seragam gratis Rp 22 miliar.
“Kedua infrastruktur, penanganan banjir juga Insyaallah terpenuhi mulai dari APBD Perubahan 2021, APBD 2022 dan APBD 2023,” ujarnya
Sebelumnya Ketua Pansus RPJMD DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid menuturkan, program misi misi Wali Kota terkait BPJS Kesehatan gratis kelas tiga bakal terganjal. Karena masih ada tunggakan premi BPJS Kesehatan kelas 3 yang harus dilunasi. BPJS tidak akan mengaktifkan premi BPJS yang mengalami tunggakan.
BACA JUGA