DPU Balikpapan Dukung Penertiban Pasar, Fokus Tertibkan Lapak di Fasum
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com– Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan menyatakan dukungannya terhadap upaya penertiban pasar yang melibatkan bangunan lapak di fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasus).
Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib fasum dan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan.
Kepala UPTD Drainase dan Bozem Dinas PU Balikpapan, Rahmad Sukiman, menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bisdak) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami, dari Dinas PU, mendukung penuh kegiatan penertiban pasar. Khususnya yang berkaitan dengan lapak-lapak yang berdiri di atas pasum dan pasus,” ujarnya, Selasa (3/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa Dinas PU turut berperan dalam menyediakan alat berat yang dibutuhkan, seperti ekskavator dan truk pengangkut.
“Kami memfasilitasi kebutuhan alat berat untuk penertiban, termasuk truk yang digunakan mengangkut sampah hasil penertiban agar dapat segera dibersihkan,” tambahnya.
Rahmad berharap masyarakat dapat lebih sadar dan mematuhi aturan yang berlaku. “Ke depan, kami ingin masyarakat semakin tertib dalam menggunakan fasilitas umum dan mematuhi Perda yang telah ditetapkan. Ini demi kebaikan bersama,” tuturnya.
Penertiban pasar ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Balikpapan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi warga. Keterlibatan lintas instansi diharapkan dapat mempercepat proses penertiban dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga ketertiban di area publik.***
BACA JUGA