Dua Anak Presiden Dilaporkan Dosen UNJ ke KPK
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Dua anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke KPK pada Senin (10/1/2022).
Hal itu dibenarkan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com. Laporan tersebut telah diterima Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas).
“Terkait laporan tersebut, telah diterima bagian persuratan KPK,” kata Ali dikonfirmasi.
Kedua anak Presiden tersebvut dilaporkan Ubedilah Badrun selaku Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Ali memastikan KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Laporan itu kemudian ditelah, untuk mengetahui aduan itu layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan. Dia mengapresiasi pihak-pihak yang mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai UU yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,” ujarnya
Ali menambahkan, pihaknya akan aktif untuk menelusuri dan melakukan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi setiap aduan yang dilaporkan.
Suara.com
BACA JUGA