Dua Caleg Partai Demokrat Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Politik Uang

politik uang
Politik uang /Ilustrasi / ist

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Dua caleg Partai Demokrat dilaporkan ke Bawaslu kasus dugaan politik uang atau money politik. Hal itu dibenarkan Anggota Bawaslu RI bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Puadi.

Dua caleg Demokrat yang dilaporkan itu yakni caleg DPR RI dari dari dapil DKI Jakarta 2 Melani Leimena Suharli dan caleg DPRD DKI Jakarta dari dapil DKI Jakarta 7, Ali Muhammad Johan

Puadi menyebut, dua caleg Demokrat yang dilaporkan itu masih memiliki hubungan keluarga yakni ibu dan anak.  Keduanya diduga melakukan politik uang sehari jelang pemungutan suara Pemilu 2024.

Dia mengungkapkan, kedua caleg Demokrat itu melakukan money politic di dua lokasi yakni Johar Baru, Jakarta Pusat serta Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Betul Bawaslu pada 21 Februari 2024 telah menerima dua laporan dugaan perbuatan politik uang yang terkait dengan salah satu calon anggota DPR RI Dapil 2 dan caleg DPRD DKI dapil 7,” kata dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Menanggapi itu, Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono, menyatakan pihaknya menghormati pengusutan dugaan kasus money politic itu. Pihaknya, akan mengikuti proses yang sedang berjalan saat ini.

“Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kita hormati prosesnya, Kita ikuti prosesnya dulu ya,” ujarnya

Sementara itu, Deputi Bappilu Demokrat Kamhar Lakumani menyampaikan, k DPP akan memonitor perkembangan kasus Melani dan Ali. Nantinya, akan melakukan pendampingan dalam kasus itu.

“Jika ada caleg-caleg Demokrat yang dilaporkan ke Bawaslu, tentu saja akan menjadi perhatian kami,” ujarnya

“Kami akan terus memonitor. Nantinya akan kami koordinasikan dengan BHPP DPP Partai Demokrat untuk dilakukan pendampingan.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.