Dua Hektar Kawasan Konservasi Beruang Madu Dikuasai Warga

Kantor Wali Kota Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sekitar dua hektar kawasan hutan pendidikkan lingkungan hidup di kilometer 23 Balikpapan Utara yang juga menjadi kawasan konservasi beraung madu, dikuasai seorang warga.

Hal itu disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Bahkan kata Rizal warga tersebut, memiliki sertifikat. Luas kawasan hutan pendidikkan lingkungan di kilometer 23 seluruhnya sekitar 10 hektar.

“Kita ngak tahu bagaiaman pak Dasiran sudah ada Sertifikatnya. Bisa saja dia mungkin menetap disana duluan,” kata Rizal

Menurutnya, jika benar warga tersebut, memiliki sertifikat, Pemerintah kota Balikpapan akan memberikan ganti rugi.

“Kalau sertifikat dan dia bertahan ya mungkin kita harus ganti rugi lahanya. Kita akan coba komunikasikan dulu ini,” katanya

Dijelaskan Rizal dalam Undang-undang tentang Pemerintah Daerah disebutkan, pengelolaan hutan kedepan termasuk Kawasan konservasi Beruang Madu kilometer 23 akan dialihkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Ya kita akan bicara dengan provinsi  bagaimana supaya badan pengelola itu ada didalam unit provinsi kita coba sharingkan itu agar mereka masih bisa ikut dampingi. Kita belum tahu bentuknya apa nanti,” ujarnya.

Karena bukan tidak mungkin lanjutanya, Pemerintah Provinsi akan makin banyak yang ditangani dengan pelimpahan kewenangan tersebut.

“Karenakan kan provinsi tenaga terbatas makanya kita harapkan badan pengelola tetap bisa ikut membantu,” imbuhnya.

Dia menambahkan, dalam pengelolaan kawasan itu tidak mudah terutama dalam hal anggaran. Dibutuhkan Rp 2 miliar per tahun untuk operasional kawasan beruang madu.

“Perlu dana dukungan masyarakat  karena operasionalnya Rp2 milir  setahun untuk beruang madu. Tidak gampang cari sumber- sumber dana tapi harus cari agar anak cucu masih bisa melihat beruang madu,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.