Dua Hotel Bintang Lima Ajukan Jadi Tempat Karantina Pasien Covid-19
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dua hotel bintang lima di Kota Balikpapan mengajukan menjadi tempat karantina mandiri maupun perawatan pasien terkonfirmasi positif covid-19. Hal itu disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Dua hotel bintang 5 yang mengajukan menjadi tempat karantina maupun perawatan pasien terkonfirmasi positif yakni Grand Senyiur dan Novotel. Grand Senyiiur bahkan mengajukan menjadi tempat karantina dan perawatan
“Ada saya terakhir di laporin sama Dokter Dio, (Kepala Dinas Kesehatan Kota Andi Sri Juliarty), ini baru-baru ini mengajukan juga Novotel, Grand Senyiur sudah mengajukan. Kalau novotel jadi karantina saja, kalau Grand senyiur karantina dan isolasi,” ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini tengah dilakukan verifikasi oleh Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan Kota. Sementara beberapa hotel bintang empat termasuk Guest house bahkan sudah menjadi tempat karantina mandiri
“lagi di verifikasi sama tim satgas, Dinas Kesehatan Kita, yang lain sudah jalan, ada Bahtera Hotel dan Menara, Hotel HER dan Guest Pillow,” ujarnya.
Kata dia, rata-rata digunakan untuk karantina mandiri maupun perawatan pasien dari perusahaan swasta. Khususnya perusahaan-perusahaan besar. Seperti Hotel Menara Bahtera dan Adhika Bahtera yang merupakan hotel bintang empat.
“Pasien umumnya memang karantina pasien perusahaan yang terkonfirmasi positif,” ujarnya. Memang klaster perusahaan cukup tinggi sehingga menjadi perhatian. Karena bukan hanya perusahan migas dan batubara.
Pemilik Hotel Adhika Bahtera dan Menara Bahtera Johny Wong sebelumnya menyatakan, sudah 2 bulan terakhir menjadi tempat karantina mandiri karyawan persahaan swasta. Alasannya karena pengunjung kurang akibat pendemi covid-19.
BACA JUGA