Top Header Ad

Dua Pejabat Balikpapan Ikut Penjaringan Partai Golkar, Ini Reaksi Wali Kota

Rizal Effendi

BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Dua pejabat yang juga aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Balikpapan mengikuti penjaringan bakal wali kota dan wakil wali kota yang digelar DPD Partai Golkar Balikpapan, 17-18 Februari 2020.

Kedua pejabat tersebut yakni Sekretaris Daerah Sayid MN Fadly dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Madram Muhyar. Keduanya mendaftar sebagai bakal calon wakil wali kota. Lalu apa tanggapan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi?.

Rizal mengaku, keduanya tidak meminta ijin terlebih dahulu sebelum mengambil formulir ke kantor Sekretariast DPD Partai Golkar Balikpapan. Meskipun, saat mengambil formulit keduanya juga tidak hadir, karena hanya mengutus perwakilan.

“Kalau ijin gak, karena dia merasa itu hak pribadi. Tapi kan itu mereka memberi kuasa, walau tidak hadir,” ujar Rizal.

Kendati begitu, Rizal rupanya tak ingin buru-buru mengambil tindakkan. Dia masih ingin mempelajarinya.  Rizal bahkan telah menginstruksikan, Asisten III dan Kabag Hukum untuk konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)

“Apakah itu sudah masuk dalam wilayah politik praktis, apakah belum. Kalau yang kasat mata pasti terjemahannya sudah masuk diwilayah politik praktis. Tapi apakah secara hukum itu masuk atau tidak, itu yang dikonsultasikan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan peraturan yang ada, pejabat ataupun ASN dilaratng terlibat politik praktis. Kemudian, pejabat maupun ASN yang baru mendaftar atau mengikuti penjaringan ke partai politik, tidak harus mundur. Kecuali sudah ditetapkan KPU.

“Tapi yang sebelumnya ini apakah sudah masuk kategori politik praktis ataukah belum itu yang masih di konsultasikan. Dalam hal kenetralan, kan pegawai negeri tidak boleh berpolitik praktis,” ujarnya

“Tapi pengertain secara hukumnya bagaimana, ini kita masih multi tafsir,. Dalam tahap yang mana seorang ASN sudah masuk dalam wilayah politik praktis.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.