Dua Pimpinan KPK Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Firli Bahuri
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dua pimpinan KPK Alexander Marwata dan Johanis Tanak dipanggil dan diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK Senin (30/10/2023) hari ini.
Keduanya dimintai keterangan terkait dugaan pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL dan dugaan pemerasaan yang dilaorkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
“Besok dijadwakan Pak Tanak dan Pak Alex,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sudah diperiksa pada Jumat 27 Oktober 2023. Gufron menyatakan, pemeriksaannya terkait laporan dugaan peleanggara etik yang dilakukan Firli Bahuri.
“Materinya adalah permintaan klarifikasi berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran etik, dua hal. Pertama pemerasan, kedua pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Itu yang dipertanyakan kpada saya,” kata Ghufron.
Ghufron mengaku, tidak mengetahui pertemuan Firli dengan SYL dan dugaan pemerasan itu. Dia mengaku baru mengetahuinya dari pemberitaan di media.
“Saya sampaikan bahwa, baik dugaan pemerasan, maupun juga pertemuan-pertemuan sebagaimana telah beredar luas pertemuan di gor bulu tangkis, ataupun tempat-tempat lain, sekali lagi saya sampaikan, kami, saya secara pribadi tidak tahu. Saya baru tahunya setelah di media massa, diberitakan,” imbuh Ghufron.
BACA JUGA