Dua Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Ketua KPK Firli Terhadap Eks Mentan Syahrul
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dua saksi bakal diperiksa terkait dugaan pemerisan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Dua saksi tersebut akan diperiksa didua tepat yang berbeda yakni di Polda Metro Jaya dan Bareskrim. Salah satu saksi yang akan diperiksa yakni
Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya.
“Ada satu pemeriksaan saksi pegawai KPK RI di Dittipidkor Bareskrim dan satu pemeriksaan saksi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Sementara Wakil Dirreskrimsus Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut satu saksi yang diperiksa di Bareskrim yakni Helmijaya.
“Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya,” katanya.
Adapun Ketua KPK Firli Bahuri rencananya akan kembali diperiksa penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023) besok.
Pemeriksaan rencananya akan digelar di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Bareskrim Polri atas permintaan Firli lewat sepucuk surat yang ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK RI Ahmad Burhanuddin.
Firli meminta pemeriksaan yang sedianya digelar pada Selasa (14/11/2023) kemarin ditunda dan selanjutnya dilaksanakan di Bareskrim Polri.
“Konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada Kamis, 16 November 2023 di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Ade kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Pemeriksaan tersebut, lanjut Ade, nantinya akan dilakukan oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
“Sebagai tindaklanjutnya telah disiapkan penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB,” ujarnya
BACA JUGA