Dugaan BBM Bermasalah, Komisi II DPRD Diminta Lakukan Sidak SPBU

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dugaan beredarnya Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak layak pakai atau kotor di Kota Minyak memicu perhatian serius dari berbagai pihak. Isu ini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Minta Tindakan Cepat
Bahkan, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, secara terbuka menyatakan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan terkait kasus ini dan meminta tindakan cepat dari Komisi II DPRD.
“Kami menerima banyak laporan dari warga, baik itu pengendara motor maupun mobil. Yang menyampaikan keluhan bahwa kendaraan mereka mogok atau mengalami kerusakan usai mengisi BBM di sejumlah SPBU. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Alwi saat ditemui di Kantor DPRD Balikpapan, Rabu (09/04/2025).
Alwi mengatakan, informasi yang beredar menyebutkan bahwa BBM yang dijual di beberapa stasiun pengisian bahan bakar. Diduga tercampur dengan kotoran atau zat lain yang mengganggu kinerja mesin. Masalah ini disebut sudah meluas dan bahkan viral di media sosial. Memicu kekhawatiran masyarakat akan kualitas BBM yang mereka gunakan sehari-hari.
“Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Kendaraan rusak karena BBM bermasalah tentu menimbulkan kerugian yang tidak sedikit, apalagi jika harus mengganti suku cadang atau memperbaiki mesin. Pemerintah tidak bisa diam,” lanjutnya.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Alwi telah memberikan instruksi kepada Komisi II DPRD Kota Balikpapan agar segera turun ke lapangan. Komisi II diminta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU-SPBU yang dilaporkan bermasalah. Sekaligus menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan semua pihak terkait.
“Komisi II harus segera mengumpulkan informasi dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat yang merasa dirugikan, pengelola SPBU, hingga pihak Pertamina selaku operator dan distributor BBM. Ini penting untuk mengetahui di mana letak permasalahannya—apakah dari proses distribusi, penyimpanan, atau faktor lain,” jelas Alwi.
Dorong Transparansi Pemeriksaan
Ia menambahkan, DPRD akan mendorong adanya transparansi dalam pemeriksaan kualitas BBM. Menurutnya, pengecekan tidak boleh hanya dilakukan secara internal oleh SPBU atau Pertamina, tapi perlu melibatkan pengawasan dari lembaga independen atau pihak DPRD sendiri.
“Kami tidak ingin ini hanya menjadi formalitas. Harus ada langkah konkret. Jika memang ditemukan adanya kelalaian atau pencemaran pada BBM, maka harus ada perbaikan sistem dan pertanggungjawaban terhadap kerugian masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Alwi juga mengingatkan bahwa penyediaan BBM adalah layanan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika kepercayaan publik rusak karena kelalaian atau buruknya pengawasan kualitas, maka hal ini bisa berdampak jangka panjang pada stabilitas dan keamanan kota.
“Warga tetap akan membeli BBM karena tidak punya pilihan lain. Namun jika terus dirugikan, bisa timbul keresahan dan ketidakpercayaan. Ini yang harus kita cegah. Pemerintah dan DPRD harus hadir untuk menjamin hak masyarakat atas layanan yang aman dan berkualitas,” pungkasnya.***
BACA JUGA