Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, KPPU Masih Kumpulkan Dua Alat Bukti
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPPU mulai melakukan penyelidikan kasus kenaikan tiket pesawat terbang. KPPU dipimpin komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih komisioner KPPU sekaligus juru bicara KPPU menggelar sidang pemaparan perkembangan kasus tersebut, di kantor perwakilan KPPU Balikpapan, Selasa pagi (9/4/2019).
Guntur menyebutkan ada tiga kasus yang sedang diteliti yakni dugaan penetapan harga tiket, dugaan harga cargo dan dugaan rangkap jabatan Garuda dan Sriwijaya.
” Itu masuk dalam penyelidikan yang bagasi pesawat. Itu inisiatif kita tahapan penelitian dulu, setelah dianggap memenuhi indikasi yang kuat kita lanjutkan ke penyelidikan, ” Kata Guntur usai sidang KPPU tentang pemaparan perkembangan penyelidikan dugaan kartel tiket.
Investigator KPPU saat ini prosesnya masih mencari dua alat bukti. Rencananya pekan depan, investigator akan memaparkan kepada rapat komisi untuk melihat penemuan alat bukti sudah pasti atau belum.
Lanjut guntur ada beberapa pelaku usaha yang ikut didalam untuk dilakukan pemanggilan pemeriksaan. Dia tidak menyebutkan satu pihak saja tapi ada beberapa pihak yang diduga melakukan penetapan harga secara bersama-sama. ” Kita menunggu hasil investigasi kita. Kita tidak bisa menjudge tapi harus memenuhi proses penegakan hukum, ” tandasnya.
Pihaknya masih menunggu paparan investigator KPPU apakah berkasnya naik ke tingkatkan penyidikan atau masih membersihkan perpanjangan waktu atau kasusnya dihentikan.
” Kalau dua alat bukti ferm kita naikan ke pemberkasan setelah pemberkasan bisa dikonfirmasi alat bukti baru masuk kepada persidangan. Dipersidangan mereka berharap sampaikan pembelaan jadi ini belum final, “jelasnya.
Investigator KPPU sudah memanggil pihak terkait termasuk airline untuk mendukung alat bukti. KPPU juga sudah meminta penjelasan dari kementerian perhubungan. Dari situ dijelaskan bahwa kemenhub tidak terkait dengan penetap harga bersam. ” Dari kementerian perhubungan sudah kelir mereka tidak terkait, ” ucapnya
Begitu pula untuk kasus dugaan rangkap jabatan Garuda dan Sriwijaya, menurut Guntur masih proses. Yang jelas ada rangkap jabatan di dua maskapai itu hanya saja perlu dipastikan apakah ada praktekan persaingan tidak sehat. “Pemenuhan syarat apakah terjadi prosesnya persaingan tidak sehat itu masih dalam proses penyelidikan, ” tukasnya.
BACA JUGA